Bupati Taput: Sistem Zonasi Hanya Cocok untuk Perkotaan

- Editorial Team

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, TRIBRATA TV

Upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan di masyarakat merupakan amanat dari nawa cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Salah satunya dengan sistem zonasi pendidikan merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghadirkan pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Menurut Nikson, bahwa sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit.

“Demikian halnya kondisi Tapanuli Utara dengan desa-desa yang masih terpencil dan jauh dari lokasi sekolah, bahkan untuk satu wilayah kecamatan dengan jumlah penduduk yang besar masih memiliki satu sekolah,” katanya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Taput Hadiri Seminar dan Pelatihan Persiapan Andaliman Fest 2025

Nikson memberi contoh SMA Negeri Pangaribuan dengan desa-desanya yang cukup jauh dan salah satu Desa Sigotom dengan posisi paling jauh dari lokasi sekolah dimaksud sama sekali tidak punya peluang untuk bersekolah di sekolah tersebut karena sistem Zonasi.

Kondisi ini memberikan peluang menjadikan anak putus sekolah karena dia tidak diterima di sekolah di kampungnya. Untuk masuk sekolah swasta membutuhkan biaya yang besar sementara kondisi ekonomi orangtua tidak mencukupi untuk itu, akhirnya putus asa dan tidak sekolah.

Bagi saya, sepertinya ini bertentangan dengan isi Undang undang nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan konkuren sebagai pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan yang kewenangannya bisa diberikan Pemerintah Pusat, Propinsi maupun Pemerintah Daerah.

Tetapi akan banyak yang berpeluang putus sekolah atau harus ngekost ke kota Tarutung atau ke Kota lainnya hanya untuk menempuh pendidikan SMA sementara ini masih masuk masa wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA  Bupati Taput Terima Plakat WTP 6 Kali Berturut

“Saya bermohon kepada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Pendidikan agar kebijakan zonasi ini ditinjau ulang sehingga semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan, khususnya sampai tingkat SMA,” ujarnya.

Menurutnya, sistem zonasi ini memang akan menguntungkan pada posisi di perkotaan yang wilayah dan sekolahnya sudah mendukung untuk itu. Tetapi kondisi geografi seperti Tapanuli Utara ini sangat merugikan bagi dusun dusun yang lebih jauh dari lokasi tapi tidak memiliki peluang untuk sekolah di sekolah tersebut.

Sementara bisa saja dari kabupaten lain yang posisinya di perbatasan lebih dekat dengan sekolah tersebut lebih besar peluangnya masuk sekolah tersebut.

Terkait denģan hal tersebut jika sistem zonasi juga diterapkan sampai tingkat universitas, maka peluang masyarakat Tapanuli Utara untuk kuliah di universitas favorit tidak ada lagi.

BACA JUGA  Pengerjaan 9 Gazebo Dinas Perkim Taput Belum Rampung, Kabid Cipta Karya Bungkam

Ini menjadi perhatian kita bersama, tugas kita bersama karena ini sudah banyak disuarakan masyarakat, terutama desa desa yang sekolahnya sangat terbatas.(Harapan Sagelo)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru