Sopian Laporkan Eksekusi Liar Rumahnya, Sejumlah Barang Dicuri

- Editorial Team

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang warga di Jalan Sutomo, No 9, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur yang rumahnya dieksekusi liar oknum PJKA – PT KAI Medan, resmi melaporkannya ke Polrestabes Medan dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.

Dalam laporan polisi nomor : LP/ B/1109/VI/ 2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 02 Juni 2021, disebutkan pelapor pemilik rumah atas nama Sopian (72) warga Jalan Sutomo No 9 Komplek PJKA – PT KAI Medan itu mengalami kerugian, lemari, bufet, mesin cuci, kulkas, tempat tidur, spring bed, kompor, kipas angin dll, dengan total kerugian Rp150.000.000.

“Langkah hukum yang kami tempuh, lapor ke Polrestabes Medan karena terjadi pencurian harta benda milik keluarga Bapak Sopian di Jalan Sutomo No 9 Medan, ” ucap Suhadi Matondang SH, kuasa hukum Sopian kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2021) siang.

BACA JUGA  Wakil Bupati Nias Selatan Serahkan Kunci Rumah Bantuan Rumah Layak Huni

Kata Matondang, putusan itu tidak memiliki kekuatan untuk mengeksekusi rumah milik warga yang menguasai tanah selama puluhan tahun. Apalagi, eksekusi liar justru dilakukan oleh pemerintah.

Disebutnya, dalam eksekusi harusnya didampingi petugas pengadilan dan polisi serta adanya penetapan putusan pengadilan setempat.

Namun eksekusi ini hanya menggunakan surat somasi atau surat belaka yang sebelumnya telah diterima pemilik rumah. Hal ini mengakibatkan kliennya bernama Sopian mengalami kerugian, ia bahkan nyaris pingsan melihat kenyataan tersebut.

BACA JUGA  Ratusan Bandit Jalanan Ditangkap Polrestabes Medan

Padahal keluarga Sopian sudah meminta penundaan eksekusi liar itu. Sebab eksekusi liar itu tidak disaksikan oleh pihak Kepling dan Camat Medan Timur.

Ia berharap dengan dilakukan langkah hukum pelaporan bisa memeriksa oknum PJKA Medan yakni Agus dan kawan – kawan (dkk).

“Harapan saya kasus laporan pencurian barang – barang milik keluarga Sopian diproses secara aturan yang berlaku di Indonesia. Ini adalah bentuk kesewenangan. Saya kawal kasus pencurian ini hingga tuntas, ” tandas Ayah – sapaan – Suhadi Matondang ini. (Zak)

BACA JUGA  Ke-8 Kalinya Digerebek, Polrestabes Medan Tangkap 41 Orang di Kawasan Jalan Jermal 15

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru