Suami di Asahan Laporkan Istri Selingkuh ke Polisi

- Editorial Team

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Diselingkuhi, Rahardy (36), warga Dusun V Beruntung Bawah Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan akhirnya melaporkan istri tercinta ke pihak Polres Asahan.

Dugaan perselingkuhan ini terkuak usai pria yang berprofesi sebagai Supir Truk itu menggerebek sendiri istrinya, Marlina di dalam kamar rumahnya, bersama Jarwoto, Sabtu (31/05/2025) sekira pukul 00.30 lalu.

“Gak bisa lagi kumaafkan bang. Di rumahku sendiri orang itu berzina bang. Anak-anakku pas di rumah. Kan kelewat bang,” ucap Rahardy di Mapolres Asahan, Senin (02/06/2025) siang.

Diceritakannya, awal perselingkuhan terkuak saat malam itu dirinya pulang ke rumah, sehabis mengantar barang ke Bagan Batu Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Komunitas Jurnalis Asahan Touring Parapat - Samosir

Usai pintu rumah dibuka oleh anaknya, Rahardy tidak langsung menuju kamar, namun bergegas menuju dapur menyiapkan air panas untuk membuat kopi. Tak lama, Marlina keluar kamar, namun saat itu lampu kamar dalam keadaan mati.

“Setauku dia (Marlina) takut gelap, ini kok kamar mati lampu. Gitu kuhidupkan lampu, kutengok lah si Jarwo berdiri di balik pintu. Sempat kami ribut, tapi aku ditahan istri bang, dipegangi. Lari lah dia (Jarwoto),” ungkapnya.

Di hadapan keluarga yang menyidang, malam itu juga, lanjut Rahardy, istrinya mengaku telah melakukan persetubuhan dengan Jarwoto berulang kali.

“Ngaku 3 kali di rumah, 3 kali di hotel. Pa gak ngeri kali bang. Pantaslah selama ini habis uangku. 3 hektar kebun sawit, mobil Inova, bukan kemaren duit 60 juta. Barang jualan di warung kami pun habis. Kok kutanya katanya uangnya dimakan setan. Kucari tau si Jarwo ini udah lari ke Surem Riau sana bang,” ungkap Rahardy lagi.

BACA JUGA  Jajaran Sekretariat Bawaslu Asahan Siap Sukseskan Pemilu 2024

“15 tahun kami nikah bang. Anak 2, paling besar dah kelas 6 SD. Yang pasti aku udah gak mau lagi sama dia. Pisah lah bang,” akhirnya dengan raut kesal sembari beranjak meninggalkan Mapolres Asahan.

“Baru masuk ke kami LP nya bg. Baik bg, segera setelah pelapor dan saksi” nya kita ambil keterangan nya,” jawab Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan, Ipda Dedi Damanik dikonfirmasi Terkait laporan itu, sekira pukul 15.55 WIB melalui pesan Whatsapp. (Gondrong)

BACA JUGA  5 Bulan Jadi Pengecer Sabu, Pasutri ini Diringkus dari Rumahnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB