BNNP Sumsel Temukan Ladang Ganja 1 Hektar Siap Panen di Pendopo Empat Lawang

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menemukan 1.000 batang ganja yang ditanam di ladang kopi seluas satu hektar di Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

IMG-20240227-124711

Terbongkarnya penemuan ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya Efriansyah alias Rian (24) saat akan bertransaksi dan membawa ganja seberat 466 gram, Senin (31/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam penyergapan tersebut, tim Pemberantasan BNNK Empat Lawang dipimpin Kepala BNNK AKBP Syahril menangkap Efriansyah sementara dua temannya, A dan J, berhasil melarikan diri. Mereka bertiga sedang membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA  7 Bulan Diburon, Pasutri Gelapkan Rp500 Juta Pembelian Tebu Ditangkap

“Rencananya kami akan mengantarkan ganja dan diupah oleh A namun belum tau diberi uang berapa,” kata tersangka di kantor BNNP Sumsel, Kamis (3/2/2022).

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Berantas, Kombes Pol Agus Sudaryo didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, setelah diinterogasi, ganja yang dibawanya milik S, yang memiliki ladang ganja di Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat.

“BNNK Empat Lawang berkoordinasi dengan BNNP Sumsel untuk pengembangan ke ladang ganja tersebut,” kata Kombes Pol Agus Sudaryo.

BACA JUGA  Baru 5 Jam Beraksi, Penjambret Diringkus Timsus Gurita

Selasa (1/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB tim gabungan BNNP Sumsel, BNNK Empat Lawang, BNNK Musi Rawas, BNNK Lubuk Linggau menuju lokasi ladang ganja. Hari Rabu (2/2/2022) sekira pukul 03.00 WIB tiba di lokasi dan ditemukan ladang ganja seluas 1 hektar dan terdapat 1.000 batang ganja siap panen.

“Ganja tersebut kita cabut satu persatu dan dimasukkan kedalam 8 karung besar dan dibawa ke BNNP Sumsel,” jelas Agus Sudaryo, Kamis (3/2/2022) saat pers rilis di kantor BNNP Sumsel.

Menurutnya ada 600 batang ganja dengan tinggi 1 meter serta ada 400 batang yang sudah digonseng atau baru tumbuh dipotong dengan tinggi sekitar 30 cm.

BACA JUGA  Polres Sinjai Sulsel Ringkus Dua Pelaku Curanmor

“Tersangka yang kita amankan ini disuruh menjualkan oleh S, dan dijanjikan akan diupah. Untuk tanaman ganja yang ditemukan berumur 6,3, dan 2 bulan. Saat ini tersangka sedang kita dalami,” jelasnya.

Ganja itu ditanam di sela-sela tanaman kopi. “Oleh karena sebarannya luas, makanya kita koordinasikan dengan BNNK sekitaran lokasi. Lokasinya cukup jauh dari kota naik turun bukit dan hampir 5 jam baru tiba kita di lokasi,” pungkasnya.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *