Pengedar Ganja 7,4 Kg, Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, mengamankan BH alias Budi (42) warga Gang Sado Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara pada Rabu, (17/04/2024) sekira pukul 23.00 Wib. 

IMG-20240227-124711

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman, mengungkapkan BH alias Budi diamankan di Jalan SM. Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

AKP Sopar Budiman, Tim Opsnal Satres Narkoba sebelumnya mendapat informasi mengenai adanya penjual narkotika jenis ganja, di Jalan SM. Raja. 

BACA JUGA  Sehari Bekerja, Riko Kelvin Situmorang Gelapkan Betor Majikan

Kemudian dilakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, sekira pukul 23.00 Wib, petugas berhasil mengamankan BH alias Budi. 

Saat diamankan sebut Budiman, dari BH tim mengamankan barang bukti 1 plastik asoy transparan, 1 bungkus kertas nasi ukuran besar warna coklat, diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 23,20 gram/bruto, 52  bungkus kertas nasi ukuran kecil warna coklat, diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 34,96 gram/bruto, uang tunai Rp799.000, dan sepeda motor Honda Beat warna Nopol BK 4693 YBJ. 

Saat diinterogasi lebih lanjut, BH alias Budi mengaku masih menyimpan  ganja di rumah orang tuanya yang berada di Gang Sado Jalan WR Supratman.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Rumah, Benny Digiring ke Polres Tebing Tinggi

Petugas pun menggiring pelaku ke rumah orang tuanya. 

“Setelah digeledah di rumah orang tuanya, ditemukan satu buah tas warna abu-abu berisi empat bungkus plastik warna merah hitam yang di balut, diduga berisi  ganja seberat 3.410 gram/bruto, dan satu buah tas warna abu-abu berisikan empat bungkus plastik warna merah hitam yang di balut,  diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 3.660 gram/bruto,” katanya, Minggu (5/5/2024).

Tidak cuma itu, kepada petugas dia juga mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Jalan Sri Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, dan kembali ditemukan satu bungkus plastik asoy warna hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 300 gram/bruto. 

BACA JUGA  Mantan Napi Narkoba Ditangkap Karena Narkoba

Total barang bukti ganja yang diamankan dari BH alias Budi yaitu 7.428 gram atau hampir mendekati 7,5 kilogram.

Berdasarkan keterangan tersangka, ganja dia peroleh dari abang kandungnya  berinisial I yang berada di Kota Medan.

BH alias Budi ditetapkan sebagai tersangka dan bersama barang bukti yang disita, dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000