Labura, TRIBRATA TV
Terkait kasus penghinaan terhadap oknum wartawan media online di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) beberapa hari lalu, Polsek Kualuh Hulu telah memanggil beberapa orang saksi.
Informasi yang diterima TRIBRATA TV, Jumat (2/4/2021) dari pelapor, MJ.Sitorus, pihak penyidik telah memanggil salah seorang saksi yang melihat kejadian.
Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu kepada wartawan menyebutkan telah kelokasi warung simpang tiga Tapian Desa Pulo Dogom mengambil keterangan saksi tambahan sekaligus mengundang pemilik warung ke kantor Polsek Kualuh Hulu, berhubung karena saksi yang disebutkan pelapor belum lengkap.
Amatan wartawan di Polsek Kualuh Hulu, saksi tambahan telah diperiksa oleh penyidik diantaranya pemilik warung. (Indra)
Labura , 2 April 2021
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









