Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Grebek Sarang Narkoba di Perlabian Dalam

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Senin (02/03/2026) sekira pukul 14.45 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Ipda Riswaldi Nainggolan yang didampingi Kepala Dusun Kampung Perlabian Dalam. KRYD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kampung Rakyat serta menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah perladangan setempat.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA  Rangking I Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Sumut: Ini Menjadi Tantangan Kita Memberantasnya

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegas Kapolsek.

Saat tim tiba di lokasi, beberapa orang yang diduga terlibat langsung melarikan diri ke area perladangan. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip kosong yang diduga bekas pembungkus sabu, bong atau alat hisap sabu, serta 2 mancis warna merah. Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan ataupun diamankan pelaku.

BACA JUGA  Operasi Serentak, Polres Kampar dan Jajaran Ringkus 9 Pelaku Narkoba

Seluruh barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Kampung Rakyat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

AKP Ilham Lubis menambahkan kegiatan GSN ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen Polri dalam mendukung program P4GN.

‘Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya. (red)

BACA JUGA  Terlibat Sabu dan Divonis 5 Tahun, Kapolres Rekomendasi Pecat Anggotanya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru