Medan, TRIBRATA TV
Provinsi Sumatera Utara yang berada di rangking pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia versi BNN menjadi tantangan tersendiri bagi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi.
Ia mengaku akan bekerja keras bersama jajarannya untuk terus membongkar peredaran narkotika di Sumut.
“Geografis Sumut yang memiliki banyak pelabuhan kecil menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika. Namun kita optimis bisa membongkar kasus-kasus besar narkotika,” kata Kapolda saat diwawancara dalam acara Kita Bicara di Radio Kardopa Medan, pada Jumat 13 Oktober 2023 kemarin.
Menurutnya selain menangkap para bandar dan pengedar narkoba, yang tak kalah penting adalah melakukan pencegahan.
“Kita terus melakukan pendekatan persuasif dan penyadaran kepada anak- anak muda juga mengajak peran serta orang tua untuk menghindarkan anak-anaknya terlibat narkoba,” tegasnya.
Selain itu juga melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait seperti TNI, Pemprovsu, Pemko serta Pemkab se Sumut untuk menyentuh dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba.
Dalam dialog yang dipandu Retno dan Pieter Manopo ini, Kapolda Sumut juga menjabarkan bagaimana jajarannya terus melakukan patroli untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
“Saat ini kita sudah memiliki Polisi Pariwisata yang dengan ramah dan humanis menyapa para pengunjung dan turis di lokasi-lokasi wisata seperti di kawasan Danau Toba,” ujarnya lagi.
Sementara Pieter Manopo mengatakan
kehadiran Irjen Pol Agung Setya sebagai pejabat yang baru 3 bulan di Sumut memang sudah dinantikan untuk merespon keinginan masyarakat pendengar radio .
Diakhir dialog manajemen Radio Kardopa memberikan Ulos ke Kapolda sementara Kapolda memberikan cenderamata berupa plakat yang diterima pimpinan Kardopa Group, Tiorida Simanjuntak. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









