Terlibat Pencurian Rel KA, Berkas Anggota DPRD Tebing Tinggi Dilimpahkan

- Editorial Team

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Polres Tebing Tinggi melimpahkan berkas Anggota DPRD Tebing Tinggi berinisial CM diduga terlibat pencurian rel kereta api milik PT KAI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi. CM sudah ditetapkan tersangka sejak 2021.

Dalam keterangannya Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (1/3/2025), CM tersandung kasus pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi bersama 8 pelaku lainnya pada tanggal 26 September 2021. Kedelapannya adalah KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.

BACA JUGA  Sepekan Hujan, Kota Tebingtinggi Banjir

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi pencurian itu didalangi CM dengan pemberian dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.

CM telah ditetapkan Polres Tebing Tinggi sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Pada saat dilakukan pencarian CM tidak ditemukan dan keberadaannya tidak diketahui.

Keberadaan CM baru diketahui saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi pada Pemilu 2024. Tetapi pemeriksaan terhadap CM terpaksa ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu.

BACA JUGA  Wabup Nisel Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Propemperda

Setelah selesai Pemilu, Polres Tebing Tinggi kemudian memanggil CM pada 7 Februari 2025, dan CM tidak hadir, katanya lagi bertugas ke Riau. CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2/2025).

Penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejari Tebing Tinggi menunggu proses dan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara hukum yang ditangani. Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (Ibnu Saud)

BACA JUGA  Gubernur Maluku Hadiri Paripurna Istimewa Peringatan HUT Provinsi Ke-80

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB