Medan, TRIBRATA TV
Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan dua pelaku penganiayaan anggota TNI di Pajak Palapa, Pulo Brayan Medan pada 1 Maret lalu.
Keduanya Anwar Efendi alias Uli (45) warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dan Rifandi alias Aban (39) warga Jalan Palapa Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat ditangkap pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 00.45 WIB.
Kedua tersangka diamankan di Gang Perjuangan Pasar 8 Medan Marelan tepatnya di rumah W. Sinaga oleh personel gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan.
Aban merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli, anggota Yonif Raider 111/KB Tualang Cut.
Peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban bersama Nanang Arianto (38) memarkirkan mobil pick up yang bemuatan ayam potong untuk dijual di Pasar Palapa.
Kemudian korban didatangi Rifandy als Aban yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol. Ia mendatangi korban untuk meminta ayam potong yang mau dijual.
Namun tanpa izin, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban. Hal ini menyebabkan pertengkaran dan perkelahian Rifandy dan Bambang.
Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut, tetapi datang teman Aban, inisial A alias A C dan U M, keduanya DPO menyerang Nanang dan Bambang.
Situasi saat itu bertambah ramai karena beberapa orang ikut memukuli kedua korban. Tak lama personel Polsek Medan Barat datang dan mengamankan Anwar alias Uli. Sementara pelaku lainnya pengeroyokan melarikan diri.
Usai kedua korban yang terluka diberi pertolongan pertama di RS. Imelda mereka membuat LP di Polsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi menjelaskan kedua pelaku melanggar Pasal 351(1) jo 170 KUHPidana. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









