Sering Jadi Korban KDRT, Rawati Gugat Cerai Suaminya

- Editorial Team

Sabtu, 1 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Dua tahun berumahtangga, Rawati Laia (28) akhirnya memutuskan bercerai dengan suaminya Tohu Aro Halawa (32). Selain karena tidak dinafkahi, Rawati juga sering menjadi korban kekerasan Tohu.

Warga Jalan Kenangan Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga ini melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan cerai ke PN Sibolga pada 20 Juli lalu.

“Selain masalah ekonomi, suami saya suka melakukan tindakan kekerasan terhadap saya dan sering menuduh saya yang tidak-tidak,” kata Rawati.

Ia bercerita tahun 2019, ia bahkan secara tidak langsung sudah dipulangkan kepada orangtuanya oleh Tohu. Selama lebih setahun ia tidak mendapat kabar dan informasi keberadaan suaminya.

BACA JUGA  HTT Kota Sibolga Gelar Pawai Budaya

“Padahal saat itu anak saya baru berusia 5 bulan,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Yang paling menyakitkan, suaminya ternyata gemar memukul kalau marah. “Saya pernah hampir lumpuh. Dua minggu tergeletak di rumah tidak bisa bergerak sama sekali akibat perbuatannya,” tambah Rawati.

Begitupun, ia terus berusaha bertahan agar rumah tangga mereka bisa langgeng. Padahal banyak orang yang menganjurkannya untuk melaporkan kekerasan suaminya ke polisi.

BACA JUGA  Jalan Patuan Anggi Sibolga Macet Berkepanjangan

“Namun saya hanya meneteskan air mata dan berdoa agar bisa mendapatkan kehidupan yang aman dan nyaman dalam keluarga mengingat anak-anak saya masih kecil,”tandasnya.

Ia berharap suaminya bisa memahami keputusannya untuk bercerai sehingga tidak mempersulitnya. Ia juga berharap anak-anak tetap dalam pengasuhannya dan mendapatkan nafkah hingga usia 18 tahun.

Sementara Parlaungan Silalahi, pengacara Rawati mengaku sudah mendaftarkan gugatan ke PN Sibolga. “Agenda pertama biasanya mediasi,” katanya. (Zebua)

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Kelurahan Huta Tonga Tonga Sambangi SMA N 1

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB