Sibolga, TRIBRATA TV
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesi (BPKRMI), Pemuda Katolik dan warga Muhammadiyah laporkan pelaku terduga penista agama ke Polisi Resort Kota Sibolga pada Kamis (31/7/2025) di Kota Sibolga.
Terduga pelaku penistaan agama yang dilaporkan berinisial FBT sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: LP-B/124/VII/2025/SPKT Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Juli 2025 pukul 16.08 Wib.
Pelapor Michael Jaga Dompak Simorangkir, S.SI (44) selaku warga Sibolga yang juga Sekretaris DPD GAMKI Kota Sibolga telah melaporkan tindak pidana kejahatan Informasi dan transaksi Elektronik UU No 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) UU 1/2024, yang terjadi di Jalan Kutilang No 14 Kota Sibolga.
“Pada hari Rabu 30 Juli 2025 sekira pukul 23.25 Wib dengan terlapor FBT , pada video Tiktok yang bernama Addukhan 05 yang ditonton dan dikomentari banyak orang. Intinya terlapor telah menista Alkitab Agama Kristen dan memberikan pernyataan yang memberikan dan menimbulkan rasa kebencian Agama Kristen,” jelas Michael Simorangkir.
Michael Jagadompak Simorangkir yang didampingi Ketua DPD GAMKI Tapteng, Ericson Maharaja, ST dan Sekjen BPKRMI Sibolga Amar Khan Sikumbang, Ketua Pemuda Katolik, Willy, dan salah satu warga Muhamadiyah, Hakiki Perdana Kusuma dalam keterangan pers di halaman Polres Sibolga menyebutkan, kehadiran mereka untuk memberikan dukungan ke Polres Sibolga agar segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku penista agama itu.
“Kasus ini kami rasa sudah patut segera ditindaklanjuti Polres Sibolga agar ada efek jera kepada pelaku, karena video pelaku yang sudah tersebar di media sosial,” kata Ericson Maharaja.
Sedang Sekretaris BPKRMI Sibolga, Amar Khan Sikumbang mengatakan para remaja masjid di Kota Sibolga tidak setuju dan tidak mendukung penistaan agama dan meminta Polisi cepat memproses kasus ini dan apabila kasus ini tidak diproses, maka kami akan melakukan aksi damai untuk kasus ini,” ujarnya.
“Kota Sibolga ini kota berbilang kaum, maka kita seluruh masyarakat Kota Sibolga toleransi yang kuat antar umat beragama, kami berharap hal ini tidak terulang kembali dan mari kita jaga kerukunan kita umat beragama”, tutup Koordinator Pemuda Katolik, Willi. (Agus Tanjung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









