Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Geng Motor yang Bawa Sajam

- Editorial Team

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 4 remaja terlibat genk motor yang membawa senjata tajam, Sabtu (1/07/2023).

Informasi diperoleh, berawal saat personil mendapat kabar dari masyarakat adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

Menanggapi informasi tersebut, personil kemudian melakukan patroli dimalam hari. Saat melintas di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, personil menemui sekelompok remaja mengendarai puluhan sepeda motor dengan berboncengan sambil membawa senjata tajam.

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Tisu, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

Melihat hal itu, personil kemudian mencegat sekelompok geng motor dan berhasil mengamankan 4 remaja masing masing berinisial MDW (18), AP(21), SR (16) dan AD (17) sementara teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dari para pelaku diantaranya dari MDW didapati barang bukti satu buah celurit, dari AP ditemukan pedang sisir, dari SR didapati satu buah parang dan dari AD didapati satu buah parang.

BACA JUGA  Polres Humbahas Tangkap 2 Penjudi Togel di Lintong Nihuta

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke polresta Deli Serdang untuk menjalani proses lebih lanjut dan personil kembali gencarkan patroli pada malam hari itu juga.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan para pelaku dan barang bukti sudah diamankan. “Kita terapkan pada Pasal 2 ayat (1) UU no 12 tahun 1951 selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU”, pungkasnya.(febri)

BACA JUGA  Video: BC Tanjungpinang Tangkap Kapal Bawa Barang Tanpa Dokumen

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB