Sambut Hari Buruh, Bambang Hermanto: Kesejahteraan Buruh Menentukan SDM yang Ideal

- Editorial Team

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Sejak awal abad ke 19, sejarah hari buruh bermula di Amerika Serikat, karena jam kerja para buruh tidak sesuai dengan pekerjaan. Tak sedikit perusahaan memaksa buruh bekerja lebih dari 16 jam dalam sehari, dikutip dari Wikipedia.

Era reformasi di Indonesia, Hari Buruh Internasional kembali muncul saat kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, sejarah Hari Buruh Kabinet Sjahrir membolehkan perayaan tersebut.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 juga mengatur setiap memasuki tanggal 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja, seperti dilansir dari historia.id dalam Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Menyambut Hari Buruh Internasional, tokoh muda Kubu Raya, Bambang Hermanto merasa tersentuh mengingat peristiwa kelam yang terjadi saat era reformasi, saat aksi ribuan buruh di pelosok negeri menyuarakan haknya di muka umum, di depan halaman kantor MPR dan DPR, Kantor Gubernur, Walikota dan Kantor Bupati, menjadi sasaran untuk menyampaikan aksi dan tuntutan.

BACA JUGA  Siang Bolong, 3 Rumah di Entikong Terbakar

“Sudah rutin hari buruh ini dirayakan setiap 1 Mei. Semua buruh dari kalangan dan golongan turun aksi ke jalan, menuntut hak? Yaitu hak kesejahteraan dalam bekerja. Justru saat ini, profesional dan integritas juga menentukan perusahaan menimbang untuk memberikan royalti sebagai upah jasa bekerja, yang jelas semua komponen harus berimbang,” kata Bambang Hermanto, yang merupakan Ketua Apdesi Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat saat memberikan opininya, Jum’at (30/4/2021).

BACA JUGA  Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sungai Kakap

Dikutip dari Antaranews.com dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Presiden KSPI Said Iqbal meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja, yang menyangkut klaster ketenagakerjaan karena dianggap merugikan buruh.

Aksi secara nasional akan dilakukan di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Jumlah buruh yang dapat mengikuti aksi lapangan masih menunggu koordinasi dengan aparat keamanan. Untuk tingkat daerah akan dilakukan di pabrik dan kantor pimpinan daerah masing-masing.

Terkait dengan aksi di lapangan, Said mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan oleh mereka yang turun ke jalan.

KSPI berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formil yang dilakukan perwakilan buruh yang menjadi anggota KSPI terhadap UU Cipta Kerja.

BACA JUGA  Ketum Saber Pertanyakan Kelangkaan Pertalite di Sejumlah Wilayah Kalbar

Para buruh juga dalam aksinya mendorong pemerintah untuk memberlakukan UMSK pada 2021, yang menurut mereka berpengaruh terhadap kepastian pendapatan pekerja. (Masudy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Berita Terbaru