Terlibat Pengeroyokan, Seorang Oknum P3K Desa Seringat Dipolisikan

- Editorial Team

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Seorang oknum P3K Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin berinisial MT asal Desa Seringat Kecamatan Sungai Manau harus berurusan dengan Kepolisian.

MT (28) dan ibunya NR (52) dilaporkan karena pada tanggal 31 Oktober 2025 diduga melakukan kekerasan secara bersama sama kepada korban TT (29) di Jalan Dusun Malako Muara Seringat Kecamatan Sungai Manau.

“Saya dikeroyok bersama sama oleh empat orang pada waktu itu, salah satunya oknum P3K bernama MT, karena yang menghimpit saya waktu itu MT, untuk membebaskan himpitan itu saya menggigit paha sebelah kiri MT. Satu melawan empat orang, atas kejadian tersebut saya melapor ke Polsek Sungai Manau” ujar korban TT.

BACA JUGA  Kapolsek Tabir: Hindari Hidup Bermewah-Mewahan

Sementara itu Kapolsek Sungai Manau Iptu Romi Habibi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan untuk oknum P3K MT atas dugaan pasal 262 ayat 1 KUHP.

BACA JUGA  Diduga Kuat Ada Permainan dalam Proyek Jalan Menuju Kantor Perikanan Merangin

“Benar ada korban TT melaporkan MT atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama sama, saat ini perkara masih dalam proses, semua bukti dan saksi sudah kita ambil keterangan, mudah mudahan kasus ini dalam waktu dekat akan menemukan titik terang” ujar Iptu Romi Habibi. (Fitr)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru