Gangguan Kamtibmas di Labusel Tahun 2025 Turun Dibanding Tahun 2024

- Editorial Team

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV

Sepanjang tahun 2025, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mencatat terjadi 831 laporan gangguan kamtibmas,turun 24,72 persen dibanding tahun 2024. Sementara penyelesaian perkara mencapai 606 laporan, naik 11,53 persen.

“Penindakan narkotika mencatat 212 laporan polisi, meningkat 69,3 persen. Hal ini sebagai komitmen pemberantasan narkoba,” kata Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Kapolres menyampaikan capaian pelayanan 9.519 SKCK dan 34 kegiatan pengamanan unjuk rasa.

BACA JUGA  Polda Sumut Musnahkan 53 Kg Sabu

Selain itu, Polres Labusel juga membuat berbagai inovasi seperti pembangunan lapangan tembak dan lapangan apel, pemasangan CCTV di 6 titik Jalur Lintas Sumatera serta program bedah rumah sebanyak 4 unit.

Dalam mendukung program pemerintah Polres membangun 5 unit SPPG, memanfaatkan aplikasi Zello untuk Operasi Lilin Toba 2025, mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung, serta mengoperasikan 5 Dapur Makan Gizi Gratis.

BACA JUGA  Ini Pencapaian Polda Kalsel Sepanjang Tahun 2024

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kamtibmas melalui Patroli Blue Light,Dialog Subuh,Cooling System dan KRYD,serta mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas dan mempercayakan penanganan hukum kepada Polres.

Di akhir kegiatan,Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, seluruh stakeholder dan insan pers atas sinergi dalam menjaga situasi Labuhanbatu Selatan tetap aman dan kondusif. (Jhon Pitra)

—————————————

BACA JUGA  2020, Tindak Kriminal Menurun dan Penyelesaian Kasus Meningkat di Samosir

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru