Gangguan Kamtibmas di Labusel Tahun 2025 Turun Dibanding Tahun 2024

- Editorial Team

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV

Sepanjang tahun 2025, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mencatat terjadi 831 laporan gangguan kamtibmas,turun 24,72 persen dibanding tahun 2024. Sementara penyelesaian perkara mencapai 606 laporan, naik 11,53 persen.

“Penindakan narkotika mencatat 212 laporan polisi, meningkat 69,3 persen. Hal ini sebagai komitmen pemberantasan narkoba,” kata Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Kapolres menyampaikan capaian pelayanan 9.519 SKCK dan 34 kegiatan pengamanan unjuk rasa.

BACA JUGA  Refleksi Akhir Tahun Polri: Kritik sebagai Bagian dari Proses Transformasi

Selain itu, Polres Labusel juga membuat berbagai inovasi seperti pembangunan lapangan tembak dan lapangan apel, pemasangan CCTV di 6 titik Jalur Lintas Sumatera serta program bedah rumah sebanyak 4 unit.

Dalam mendukung program pemerintah Polres membangun 5 unit SPPG, memanfaatkan aplikasi Zello untuk Operasi Lilin Toba 2025, mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung, serta mengoperasikan 5 Dapur Makan Gizi Gratis.

BACA JUGA  Satlantas Polres Labusel Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kamtibmas melalui Patroli Blue Light,Dialog Subuh,Cooling System dan KRYD,serta mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas dan mempercayakan penanganan hukum kepada Polres.

Di akhir kegiatan,Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, seluruh stakeholder dan insan pers atas sinergi dalam menjaga situasi Labuhanbatu Selatan tetap aman dan kondusif. (Jhon Pitra)

—————————————

BACA JUGA  Konpres Akhir Tahun: Laka Lantas di Kalbar Meningkat Dibanding Tahun 2021

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru