Belawan, TRIBRATA TV
Tiga tersangka pelaku pembunuhan M Ikhsan (20) akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam waktu sepekan. Sedangkan seorang pelaku lagi masih DPO. Mayat korban di temukan dalam parit di Dusun 10 Tj.Sari Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak, dengan luka tusukan sebanyak 33 liang.
Terkuaknya kasus pembunuhan itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.DR.H.R.Dayan SH.MH didamping Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra SH dan Kapolsek Medan Labuhan AKP.Edy Safari SH di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa siang (31/12/2019).
Kapolres menjelaskan, salahsatu dari ketiga tersangka terpaksa ditembak terukur. Mereka masing – masing tersangka RI alias IM (Otak pelaku), R alias IP (pencari eksekutir pembunuhan), R alias AR (Penculik dan pelaku pembunuhan) dan AS (sebagai penculik dan pelaku pembunuhan DPO).
Setelah dilakukan penyelidikan petugas diketahui identitas korban bernama M.Ikhsan ilahi (20) Desa Malem Diwa DS.Matang Lada Seunodan Kabupaten Aceh Utara.
Adapun motif pembunuhan adalah masalah keluarga unsur dendam perselingkuhan.
Korban dituding telah berselingkuh dengan istri pamannya yang kini dijadikan tersangka.( P.Sitorus )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









