Medan, TRIBRATA TV
Ahmad Sofyan (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira Medan diamankan tim Pegasus Polsek Medan Kota karena kedapatan membawa 2 paket kecil diduga sabu. Tersangka tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan Sabtu (12/10/2019) pukul 11.00. WIB.
Menurut Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki Rahmadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK, tertangkapnya tersangka setelah mendapat informasi adanya beberapa orang pria yang sedang berpesta sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira.
Atas informasi itu, personil reskrim langsung menuju TKP.”Namun petugas hanya berhasil meringkus seorang pria, sedangkan yang lain keburu lari,”sebut Iptu Ainul.
Penggeledahan dari tubuh tersangka ditemukan 2 buah plastik klip kecil transparan yang diduga narkotika golongon I jenis sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Kota dengan barang bukti. (Hamonangan Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









