Nias, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Nias Arota Lase menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA.2021 yang digelar pada rapat paripurna bertempat di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nias pasa Senin (30/8/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli mengatakan rapat paripurna ini untuk penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA – PPAS perubahan APBD Kabupaten Nias TA.2021 yang merupakan hasil proses pembahasan oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Nias dan TAPD bersama dengan Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Nias.
“Prinsipnya PPAS perubahan APBD Kabupaten Nias TA 2021 telah memenuhi amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah,” ucap Alinuru Laoli.
Setelah Sekwan membacakan Nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Kabupaten Nias TA-2021, Alinuru Laoli mengetok palu satu kali. Kemudian Wakil Bupati Nias, Arita Lase dan pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Firman Yanus Larosa, Kapolres Nias, para Staf ahli, para asisten, Kepala OPD, camat se-Kabupaten Nias, para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Pimpinan BUMD se-Kabupaten Nias. (F.Lase)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









