Dit Samapta Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi Gabungan

- Editorial Team

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Personel gabungan Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Poldasu, Polsek Delitua dan didampingi TNI, Satpol PP menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik di Kota Medan, Selasa (30/3/2021) malam pukul 21:00 WIB.

Dalam operasi ini, petugas menyasar sejumlah restoran dan warkop yang tersebar di Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti, diantaranya Kuedee Kupie, Warkop Bro, Warkop Fly Over, D&A Warkop dan Warkop Nangkul.

Kompol Sudirman SH yang memimpin mengatakan operasi bertujuan, menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA  Bupati Taput Terima Bantuan Satgas Bencana BUMN Sumut

Selain itu, juga menghimbau untuk membubarkan diri, sebab sudah melewati batas jam operasional yang berlaku selama pandemi covid-19 di Kota Medan.

Jumlah personil dan unsur yang diturunkan, yakni TNI 2 personil, Sat Brimob Polda Sumut 2 personil, Satpol PP 3 personil dan Polsek Deli Tua 4 Personil.

Langkah ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat, guna menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas selama jam operasional covid -19.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Tinjau Percepatan Vaksinasi Massal di Humbahas

Seperti diketahui, operasi yustisi ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan menggunakan mobil dinas, tim gabungan yustisi mengimbau para pedagang dan pengunjung warkop agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dilaporkan, petugas yustisi memberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 2 kali, dan teguran tertulis nihil, teguran fisik juga nihil. Olehnya dilaporkan situasi aman dan berjalan tertib. (Bonni)

BACA JUGA  Pasien Covid-19 Meningkat, RS Martha Friska Kembali Dibuka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru