Tim Jembalang Ringkus Pejambret yang Telah Beraksi Belasan Kali

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Setelah belasan kali menjambret, RR alias Rangga (22) tak bisa lagi menjalankan aksinya setelah ditangkap Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa (28/3/2023) kemarin. Pelaku penjambretan yang telah beraksi berkali-kali ini bertekuk saat diamankan.

Sedikitnya tercatat empat kali warga Dusun I Rimbo panjang RT/RW 002/002 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ini beraksi di jalanan seputar Kota Pekanbaru.

Dari data yang ada, pelaku pernah menjambret di Jalan Diponegoro dekat lampu merah Kecamatan Limapuluh pada Jumat (10/3/2023) sekira pulul 19.30 WIB. Kemudian di Jalan Jenderal Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki pada Senin (17/3/2023).

Dalam penjambretannya di Jalan Balam pada Sabtu (18/3/2023), aksinya sempat viral di media sosial. Korbannya seorang ibu yang terjatus akibat dijambretnya. Pelaku juga diketahui pernah beraksi di Jalan Nangka simpang Jalan Duyung di awal bulan Januari lalu.

BACA JUGA  Curi Kotak Amal Masjid, Pria Bertato ini Ditangkap

Selain itu, ada 10 kasus penjambretan diberbagai tempat, yakni di Jalan Paus, lewat jembatan dari arah arifin pada akhir bulan Januari 2023, di Jalan Arifin Ahmad pada awal bulan Februari 2023, di Jalan Ababil pada akhir bulan Februari 2023.

Lalu di Jalan SM. Amin pada 27 Maret 2022, di Jalan Arifin Ahmad pada bulan Oktober 2022, di Jalan Soekarno Hatta
pada bulan Oktober 2022.

Kemudian di dekat Mesjid Agung An-Nur
pada bulan November 2022, di Jalan Nangka Ujung, dekat Mall SKA pada bulan November 2022, di Jalan Srikandi pada bulan Desember 2022 dan di Jalan Soekarno Hatta di sebrang Eka Hospital
pada bulan Desember 2022

BACA JUGA  Dua Kapal Pukat Hela Diamankan Petugas Keamanan Laut Belawan

Pada aksinya Jumat (10/3/2023), korbannya seorang mahasiswi, Asri Melati yang berboncengan dengan Lina Windiyanti melintas di Jalan Diponegoro. Tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dari arah belakang.

“Pelaku memepet korban dan langsung merampas ponsel milik korban yaitu Oppo A 92. Korbanpun mengalami kerugian Rp3.188.000 dan melaporkannya ke polisi,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dalam konferensi pers, Kamis (30/3/2023).

Tim Jembalang yang menerima laporan ini segera melakukan penyelidikan. Hingga Selasa (28/3/2023), tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Pelaku saat itu diketahui sedang berada di SPBU Jalan SM. Amin Kelurahan Tobek Gadang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA  Kapten Dicomot Tekab Satnarkoba Polresta Deli Serdang

Pada saat dilakukan pengembangan untuk melakukan cek TKP, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Tim terpaksa melakukan tindakan secara tegas dan terukur. Kemudian diduga pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan pengobatan. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB