Curi Kotak Amal Masjid, Pria Bertato ini Ditangkap

- Editorial Team

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Uang ratusan ribu dalam kotak amal raib digondol maling pada Sabtu 20 Maret 2021 di Masjid Haqqul Amin, Jalan Wonokromo Baru SS Surabaya. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV.

Usai kejadian pengurus melaporkannya yang ditindaklanjuti Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Satu diantara pelakunya dibekuk.

Pelaku pencurian, Budi Kurniawan (40) warga Pejaya Anugrah Blo H, Kelurahan Kramat Jegu Taman Sidoarjo.

Diketahui, pelaku mengambil uang Rp300.000 yang berada didalam kotak amal sewaktu selesai sholat Subuh dan para jamaah meninggalkan masjid.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Takalar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Pada saat jamaah dan takmir meninggalkan masjid dan terkunci, kemudian tersangka dibantu oleh temannya yang bernama Amirudi masuk melalui toilet yang berada di sebelah masjid.

“Begitu berhasil masuk, keduanya kemudian mengambil uang yang berada didalam kotak amal masjid,” jelas Ipda Ari Prans, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Senin (22/3/2021).

Aksi keduanya saat mencuri terekam cctv dan mereka tidak menyadari jika masjid dilengkapi kamera pengintai.

Atas kejadian tersebut, korban Rudi melapor ke Polsek Wonokromo Surabaya hingga berselang beberapa waktu polisi bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  6 Pencuri dari Koper Penumpang Pesawat Lion Air Diringkus

“Berdasarkan rekaman CCTV, juga penyelidikan, anggota mendapatkan informasi tersangka berada di sekitar lokasi kejadian,” tambahnya.

Setelah petugas menyelidiki, akhirnya satu dari dua tersangka berhasil diamankan unit reskrim Polsek Wonokromo dengan dibantu warga sekitar Masjid Haqqul Amin.

Atas kejadian tersebut tersangka diamankan ke Mako Polsek Wonokromo guna penyelidikan lebih lanjut, berikut barang bukti kotak amal yang berisi uang Rp300.000.(Redho)

BACA JUGA  PKL dan Warung Terima Bantuan Tunai Rp1,2 Juta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB