Selepas Bertransaksi, Pengecer Sabu Diciduk dari Rumahnya

- Editorial Team

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Petualangan Fauzi alias Uzi (57)
sebagai pengedar sabu ternama di daerah tempat tinggalnya berujung kedalam jeruji besi.

Belum sempat cuci tangan dari bisnis hitamnya itu, ia sudah keburu ditangkap Polisi.

Mirisnya, dia ditangkap selepas bertransaksi sabu di rumahnya sendiri di daerah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Burhanuddin Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA  HUT TNI Ke-74, Kapolres Tanjungbalai Diarak

“Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat karena di lokasi itu sering terjadi transaksi peredaran gelap narkotika sehingga menimbulkan keresahan,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Begitu informasi itu diterima, tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian bergerak menuju ke lokasi.

“Tersangka diamankan dari dalam rumahnya,” katanya.

Dari penggeledahan bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat ditemukan puluhan bungkus plastik klip transparan kecil dan sedang berisikan narkotika jenis sabu masing-masing seberat 3,71 gram,
7,59 gram, 0,85 gram dan 4,29 gram.

BACA JUGA  Sempat Buang Barang Bukti, 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

Selain itu, uang tunai Rp300.000, plastik warna hitam sebagai pembalut sabu, sarung bantal, bal plastik klip transparan kosong, timbangan elektrik kecil warna hitam dan ponsel Nokia warna hitam milik tersangka turut disita sebagai barang bukti tambahan.

“Begitu diakuinya barangbukti tersebut miliknya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanjungbalai. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika, ” tutupnya. (Eko)

BACA JUGA  Tipu Korbannya Rp1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB