Buruh CV Evergreen Geruduk Kepatihan Kantor Gubernur DIY

- Editorial Team

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, TRIBRATA TV

Ratusan CV Evergreen Buana Prima Sandang, Kalasan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (31/3/2026) siang. Massa menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang hingga kini belum membayarkan upah mereka selama tiga bulan berturut-turut.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes yang sebelumnya digelar di depan gerbang pabrik di Kadirojo, Kalasan, pada Senin (30/3/2026) pagi. Para pekerja menyatakan gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 belum juga diterima, padahal operasional perusahaan tetap berjalan normal.

BACA JUGA  Universal Health Coverage, Pj Bupati Sitaro Teken Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Manado

“Kami datang ke Kepatihan untuk meminta bantuan Pemerintah Provinsi DIY karena hingga saat ini manajemen belum memberikan kepastian. Kami sudah bekerja, tapi hak kami tidak dipenuhi selama tiga bulan,” ujar salah satu orator aksi di depan gerbang Kepatihan.

Selain masalah penunggakan gaji, massa aksi juga menuntut kejelasan mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga bermasalah. Buruh membawa berbagai poster bernada protes, di antaranya bertuliskan “Bayarkan Gaji Kami Jan, Feb, Maret Sekarang!” dan “Masuk Kerja Tepat Waktu, Gaji Jangan Telat”.

BACA JUGA  Sosialisasi Program 'Pesiar' di Sitaro: Langkah Strategis untuk Jaminan Kesehatan Nasional

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kasus penunggakan upah ini dan tengah melakukan langkah-langkah mediasi. Hingga siang ini, perwakilan buruh masih menunggu audiensi dengan pihak Pemprov DIY untuk mencari solusi atas kemacetan pembayaran hak-hak pekerja tersebut.(Didik)

BACA JUGA  Pedagang Pasar Rakyat Perbaungan Demo Kantor Disperindag Sergai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Wates Karangwuni, Usai Dugaan Insiden Program Makan Bergizi Gratis
Festival Sastra Yogyakarta 2026 Resmi Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Berhadiah Jutaan Rupiah Dimulai
115 Siswa SMPN 3 Wates Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, 27 Dirawat di Puskesmas
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Sleman Tertinggi di DIY, Sudah Lindungi 195 Ribu Pekerja
Ribuan Warga DIY Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di JEC, Danrem 072/Pamungkas: Mari Jaga Persatuan
Hadiri Hari Jadi ke-78 Kalurahan Sinduadi, Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Sinergi Pembangunan
Gunung Merapi Hari Ini: Status Siaga, Lava Gugur Meluncur hingga 1,9 Kilometer
Korem 072/Pamungkas dan KADIN DIY Sukses Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Wates Karangwuni, Usai Dugaan Insiden Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Festival Sastra Yogyakarta 2026 Resmi Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Berhadiah Jutaan Rupiah Dimulai

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:49 WIB

115 Siswa SMPN 3 Wates Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, 27 Dirawat di Puskesmas

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Sleman Tertinggi di DIY, Sudah Lindungi 195 Ribu Pekerja

Senin, 20 Juli 2026 - 11:10 WIB

Ribuan Warga DIY Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di JEC, Danrem 072/Pamungkas: Mari Jaga Persatuan

Berita Terbaru