Yogyakarta, TRIBRATA TV
Ratusan CV Evergreen Buana Prima Sandang, Kalasan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (31/3/2026) siang. Massa menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang hingga kini belum membayarkan upah mereka selama tiga bulan berturut-turut.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes yang sebelumnya digelar di depan gerbang pabrik di Kadirojo, Kalasan, pada Senin (30/3/2026) pagi. Para pekerja menyatakan gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 belum juga diterima, padahal operasional perusahaan tetap berjalan normal.
“Kami datang ke Kepatihan untuk meminta bantuan Pemerintah Provinsi DIY karena hingga saat ini manajemen belum memberikan kepastian. Kami sudah bekerja, tapi hak kami tidak dipenuhi selama tiga bulan,” ujar salah satu orator aksi di depan gerbang Kepatihan.
Selain masalah penunggakan gaji, massa aksi juga menuntut kejelasan mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga bermasalah. Buruh membawa berbagai poster bernada protes, di antaranya bertuliskan “Bayarkan Gaji Kami Jan, Feb, Maret Sekarang!” dan “Masuk Kerja Tepat Waktu, Gaji Jangan Telat”.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kasus penunggakan upah ini dan tengah melakukan langkah-langkah mediasi. Hingga siang ini, perwakilan buruh masih menunggu audiensi dengan pihak Pemprov DIY untuk mencari solusi atas kemacetan pembayaran hak-hak pekerja tersebut.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









