Niat Beli Truk Canter via Facebook, Warga Sidrap Tertipu Rp200 Juta

- Editorial Team

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap, TRIBRATA TV

Seorang warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap,Sulawesi Selatan bernama Sudarmin, menjadi korban penipuan jual beli mobil secara daring (online). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp200 juta. Kasus ini mulai mencuat ke publik pada Jumat (30/1/2026).

​Kejadian bermula saat Sudarmin mencari unit mobil melalui media sosial Facebook. Ia tertarik pada unggahan satu unit truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi DD 8867 KO. Korban kemudian menjalin komunikasi via WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai pemilik mobil bernama H. Basir, yang mengklaim berdomisili di Tolo Kelara Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Isu Penculikan Anak Merebak, Kapolres Kubu Raya Ajak Warga Cakap Bermedia Sosial

​”Kami datang ke Jeneponto sesuai arahan H. Basir, namun tidak berhasil bertemu karena ia beralasan sedang berada di Kabupaten Bone,” ungkap Sudarmin kepada media.

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menemui seseorang yang disebut sebagai adik iparnya untuk mengecek kondisi fisik truk. Setelah melihat unit, Sudarmin kembali diarahkan menuju Kabupaten Takalar untuk mengambil surat-surat kendaraan.

​Merasa yakin karena telah melihat unit secara langsung, Sudarmin menuruti permintaan H.Basri untuk mentransfer uang sebesar Rp200.000.000 ke rekening BRI 305001014880509 atas nama Farah Andhara.

​Namun, setelah bukti transfer dikirimkan, pihak keluarga yang menjaga mobil di lokasi justru mengaku tidak menerima uang tersebut dan menolak melepas unit. Sudarmin pun menyadari kalau dirinya telah terjebak dalam modus penipuan “segitiga”.

BACA JUGA  Korban Penipuan dan Penggelapan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

​Atas kejadian tersebut, Sudarmin telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kabarnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

Namun, hingga kini proses tersebut belum membuahkan hasil. Sudarmin berencana segera menindaklanjuti laporan secara resmi demi mendapatkan kepastian hukum.

​”Kami sangat berharap kepada jajaran Polres Takalar agar memberikan kejelasan atas kasus ini. Kami menduga ada persekongkolan dalam modus jual beli di Facebook ini yang sangat merugikan,” tegas Sudarmin.

​Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas pemilik rekening atas nama Farah Andhara dan menangkap dalang di balik penipuan ini agar tidak ada korban selanjutnya. (Johanas Del)

BACA JUGA  Polda Sumut Tetapkan Tanty Yosepa Tarigan Tersangka Penipuan dan Penggelapan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa
Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi
Nyusul Rekannya, Seorang Pencuri di Klenteng Hai Cu King Diringkus Jatanras Polda Riau dan Polres Rohil
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape
Resahkan Masyarakat, Subdit Jatanras Polda Riau Ringkus Komplotan Begal dan Curanmor
Polres Pasuruan Kota Tangkap 4 Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Data Resmi Kejahatan di Kota Surabaya Januari-Mei 2026, Belasan Kasus Curas Terungkap
Diduga Eksploitasi 3 Bocah, Pasutri di Pelalawan Diamankan Polisi

Berita Lainnya

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa

Senin, 15 Juni 2026 - 13:45 WIB

Nyusul Rekannya, Seorang Pencuri di Klenteng Hai Cu King Diringkus Jatanras Polda Riau dan Polres Rohil

Senin, 15 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape

Senin, 15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Resahkan Masyarakat, Subdit Jatanras Polda Riau Ringkus Komplotan Begal dan Curanmor

Senin, 15 Juni 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan Kota Tangkap 4 Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

Kriminal

Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa

Senin, 15 Jun 2026 - 20:37 WIB