Tak Ada Papan Informasi, Proyek Rehabilitasi Saluran Air BBWS Pompengan Jeneberang di Takalar Dipertanyakan

- Editorial Team

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Kegiatan proyek rehabilitasi saluran air (drainase/irigasi) di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut diduga mengabaikan asas transparansi akibat tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan.

​Berdasarkan pantauan langsung TRIBRATA TV di lapangan pada Senin (15/06/2026), proyek fisik yang terletak di Dusun To’dosila Desa Lantang Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ini tengah berjalan tanpa adanya kejelasan informasi anggaran. Secara spesifik, titik pengerjaan berada pada koordinat Lat -5.402922°, Long 119.506893° (kawasan Moncongkomba).

​Di lokasi pengerjaan, tim hanya menemukan papan peringatan K3 berbunyi “Hati-Hati!!! Ada Penumpukan Material”. Sebaliknya, papan nama proyek resmi yang wajib mencantumkan nilai kontrak, nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), nama kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan, sama sekali tidak terpasang.

BACA JUGA  Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan

​Saat dikonfirmasi oleh awak media TRIBRATA TV, salah seorang petugas pembersih saluran di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Kami tidak tahu-menahu mengenai papan anggaran ataupun siapa kontraktor pelaksananya,” ujarnya ringkas saat ditemui di lokasi, Senin (15/06/2026).

​Sementara salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menegaskan masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui seluk-beluk proyek di wilayah mereka.

BACA JUGA  Polres Takalar Gelar Jumat Curhat dengan Warga Perumahan Bombong Indah

“Kami sebagai masyarakat berhak tahu dari mana sumber dana proyek ini dan berapa anggarannya. Dari informasi yang beredar di antara warga, proyek ini dari Balai Pompengan Sipuri dan kontraktornya berinisial RVL,” ungkapnya.

​Ketiadaan papan informasi ini diduga kuat menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta regulasi teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan pemasangan papan pengumuman pada setiap proyek yang dibiayai oleh negara.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengawas lapangan dari BBWS Pompengan Jeneberang maupun kontraktor pelaksana belum dapat ditemui di lokasi.awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas serta transparansi proyek tersebut. (Johanas Del)

BACA JUGA  Semangat Idul Adha 1446 H: Kepala Desa Timbuseng Ajak Warga Perkuat Iman dan Silaturahmi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

​Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan Kementan ke Kelompok Tani Binaan Polres
Momentum Keakraban Pimpinan Takalar, Daeng Manye Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Hengky Yasin
Catut Nama Pejabat Kepolisian, Rokok Ilegal Bebas Beredar di Takalar
Petani Takalar Terancam Gagal Tanam, Desakan Sanksi Blacklist PT Jaya Etika Beton Menguat
Dua Bulan Terbengkalai Pasca Penggalian, Warga Khawatir Proyek Irigasi di Polongbangkeng Selatan Longsor
Memprihatinkan, Rumah Warga Pangkep ini Tidak Layak Huni
Kenalkan Keselamatan Sejak Dini, Satlantas Polres Gowa Sambut Murid TK Qurrota’ayun dengan Hangat
Bupati dan Wakapolres Takalar Hadiri RDP DPRD Soal Kawasan Industri Laikang

Berita Lainnya

Senin, 15 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tak Ada Papan Informasi, Proyek Rehabilitasi Saluran Air BBWS Pompengan Jeneberang di Takalar Dipertanyakan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:18 WIB

​Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan Kementan ke Kelompok Tani Binaan Polres

Senin, 15 Juni 2026 - 11:40 WIB

Momentum Keakraban Pimpinan Takalar, Daeng Manye Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Hengky Yasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:49 WIB

Catut Nama Pejabat Kepolisian, Rokok Ilegal Bebas Beredar di Takalar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:20 WIB

Petani Takalar Terancam Gagal Tanam, Desakan Sanksi Blacklist PT Jaya Etika Beton Menguat

Berita Terbaru

Kriminal

Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa

Senin, 15 Jun 2026 - 20:37 WIB