Pemkab Taput Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 15 Kecamatan

- Editorial Team

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 15 kecamatan pada Sabtu (30/8/2025). Program ini bertujuan memberikan akses bahan pangan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pasar di wilayah Taput.

Dalam kegiatan tersebut, disalurkan 30 ton beras medium dengan harga Rp60.000 per kemasan 5 kilogram.

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, bersama Dandim 0210/TU Ronald Tampubolon, menyampaikan GPM menjadi langkah penting untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

BACA JUGA  Subdenpom Tarutung dan Subdenpom Balige Sosialisasi Tertib Lalin di Kodim 0210/TU

“Penyaluran Gerakan Pangan Murah ini harus benar-benar menjangkau masyarakat desa. Kami sudah instruksikan agar informasi kegiatan disampaikan melalui rumah ibadah dan kepala desa,” ujar Deni.

Ia menegaskan, seluruh biaya distribusi hingga ke desa ditanggung Pemkab Taput, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan untuk mendapatkan beras murah tersebut.

BACA JUGA  Inovasi Benang Tenun Ulos dari Serat Nenas, Ketua Dekranasda Taput Ajak Pengrajin Makin Inovatif

Wakil Bupati juga mengapresiasi dukungan Bulog, TNI-Polri, serta perangkat daerah dalam menyukseskan kegiatan GPM di Tapanuli Utara.

Deni Parlindungan Lumbantoruan, yang dilantik sebagai Wakil Bupati Tapanuli Utara periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Wahyu Hutabarat)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru