Penbunuh Siswi SMA di Tebing Tinggi Ternyata Sang Paman

- Editorial Team

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Sepekan diburu akhirnya pembunuh siswa SMA di Tebing Tinggi ditangkap Satskrim Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut.

Pencarian dan penangkapan itu atas
Laporan Polisi Nomor: LP /B/703/VIII/ 2022/SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 22 Agustus 2022.

Sebelumnya Nani Mia Elvina (17) seorang pelajar yang hilang selama sepekan dan ditemukan sudah menjadi mayat di Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Penangkapan ini berhasil setelah Polisi secara maraton memeriksa para saksi, Rajab (53), Satpam Bank Sumut, Jalan Kutilang Perum Purnama Deli Lk V Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Kemudian Sukardi penduduk Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Bulian Kecamatab Bajenis Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Curi 2 Ponsel Mantan Pacar, Warga Petisah ini Ditangkap

Keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Selasa (30/8/2022), penangkapan berawal Pada hari Kamis 22 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Tim opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Ipda Dimas Abitoyib bersama Subdit 3 Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat remaja itu.

Penemuan mayat tersebut duduga korban pembunuhan. Kemudian setelah Tim gabungan melakukan penyelidikan hingga menemukan titik terang kalau pelaku berada di Kelurahan Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupate Rokan Hulu Riau.

Kemudian tanggal 28 Agustus sekira pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan Isramadhan alias Ginjek saat sedang duduk didalam kamar sebuah warung nasi Ojolali di Km 24 Kelurahan Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau.

BACA JUGA  Sial, Dua Penjambret Ditabrak Korbannya

Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke Tebing Tinggi untuk mencari barang bukti terkait alat yang digunakan pelaku saat membunuh korban yaitu sebuah gunting. Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi

Sedang motif pelaku hendak menyetubuhi korban, namun korban melawan, meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekiknya.

Ternyata jorban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga karena korban merupakan keponakan pelaku, dan sudah saling mengenal.

Atas peristiwa ini pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.(Ibnu Sihombing/NS)

BACA JUGA  Video: Terobos Lampu Merah, Pemotor Ditabrak Mobil

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB