Medan, TRIBRATA TV
Dengan alasan ingin bertemu, AKGN (29) berhasil mencuri dua ponsel milik mantan pacarnya. Ponsel itu diembatnya dari dashboard mobil sang mantan.
Aksinya warga Jalan Periuk Gang Subur Kecamatan Medan Petisah inipun dilaporkan korban ke Polsek Medan Baru. AKGN pun diringkus polisi pada 26 Desember 2020 lalu.
Ceritanya, AKGN menghubungi mantan kekasihnya melalui telegram. Pelaku yang bekerja di Bali ini sedang pulang ke Medan menjenguk orangtuanya yang sakit.
Tak menyiakan waktu di Medan ia mengajak mantannya bertemu pada Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jalan Pabrik Tenun dekat RS Royal Prima.
“Ia beralasan hendak balik ke Bali jadi ingin bertemu mantan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (8/1/2021).
Keduanya pun bertemu dan berbincang di dalam mobil korban. Tak disadari korban, dua ponsel miliknya yang diletakkannya di dashboard mobil berpindah tangan.
Usai bertemu korban baru sadar, dua ponselnya tak lagi ada. Korban pun kemudian melaporkan kehilangan ini ke polisi.
“Atas laporan korban pada Sabtu 26 Desember 2020 di Jalan Gatot Subroto Medan, kami berhasil menangkap pelaku,”sebut Kanit.
Pelaku serta barang bukti dua ponsel masing-masing Samsung Galaxy A 80, dan Xiomi Redmi Note 9 diboyong guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








