Pengedar Sabu diciduk Polsek Perbaungan

- Editorial Team

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Polsek Perbaungan menangkap pelaku pengedar narkoba, Erwin Syahputra alias Ket (23) saat transaksi narkoba jenis sabu di kediamannya di Dusun IV C Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara pada Selasa (24/8/2021) lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 lembar plastik klip transparan warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu, 1 kotak warna abu-abu yang terdapat 1 lembar plastik transparan warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu.

Kemudian 2 lembar plastik klip transparan kosong, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merk Xiomi warna silver.

BACA JUGA  PTPN IV Adolina Perbaungan Sosialisasikan NKT, SIA dan HAM

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, Minggu (29/8/2021) penangkapan itu menindak lanjuti informasi masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, sambung Kapolres, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke TKP.

Selanjutnya, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 20.30 WIB, dilokasi terlihat seorang pria melarikan diri dari dalam rumah sambil membuang sesuatu namun atas kesigapan petugas laki-laki tersebut berhasil ditangkap. Pelaku mengakui barang bukti tersebut dibuangnya dari tangannya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut, sambung Kapolres, yang disaksikan oleh Kaur Pemerintahan Desa Sukasari, Rizky Fauzi dan ditemukan 1 kotak warna abu-abu yang terdapat 1 lembar plastik transparan warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu, 2 lembar plastik klip transparan kosong dan 1 unit timbangan digital ditemukan diatas lemari kamar rumah milik Rizal.

BACA JUGA  Kawanan Begal yang Bacok Kepala Korbannya Ternyata Berusia Belasan

Dari interogasi, tersangka mengaku disuruh Rizal untuk mengantarkan sabu kepada pembeli. Barang bukti narkotika dan timbangan digital yang ditemukan tersebut juga milik Rizal yang berhasil melarikan diri dari belakang rumah pada saat akan ditangkap.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka dan barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Pengiriman Ganja via Ekspedisi ke Pulau Morotai

“Tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB