Polisi Ungkap Pengiriman Ganja via Ekspedisi ke Pulau Morotai

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Morotai, TRIBRATA TV

Komitmen pemberantasan peredaran narkotika terus ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. Terbaru, aparat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pada Sabtu (21/2/2026) di Desa Darame, Kecamatan Morotai, Kabupaten Pulau Morotai. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AH (21).

Dari tangan terlapor, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berwarna biru ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,09 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna putih yang diduga digunakan dalam transaksi.

BACA JUGA  Polda Riau Tangkap 2 Kurir Sabu Hingga ke NTB

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengecekan ke kantor JNE Maluku Utara untuk memastikan keberadaan paket dengan alamat tujuan Kabupaten Pulau Morotai. Setelah itu, tim bergerak menuju Kantor JNE Morotai yang berlokasi di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan untuk mengonfirmasi nomor resi sekaligus melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

Saat pemantauan berlangsung, seseorang yang diduga sebagai pemilik paket menghubungi kurir melalui aplikasi WhatsApp untuk mengonfirmasi nomor resi dan meminta agar paket diantarkan ke alamat tujuan sesuai data pengiriman.

BACA JUGA  Video: Polisi Grebek Sejumlah Pelaku Narkoba

Tim kemudian membuntuti kurir hingga ke lokasi pengantaran. Setelah paket diserahkan kepada seorang pria yang dicurigai sebagai penerima, kurir meninggalkan tempat kejadian perkara. Tak lama berselang, petugas langsung mengamankan pria tersebut beserta paket yang diterimanya.

Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui berinisial AH alias Ardi. Kepada petugas, ia mengaku memesan ganja tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga Rp1 juta.

Kombes Pol. Bobby menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal barang tersebut.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Alihasan)

BACA JUGA  BNNK Pematangsiantar Berencana Canangkan Pulo Kumba sebagai Kampung Bersinar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!