Razia BNN Dihadang Massa, 4 Orang Termasuk Anak Pemilik Kafe dan Oknum Wartawan Ditahan Polisi

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kegiatan penindakan peredaran narkoba dalam Operasi Saber Bersinar yang digelar BNN bersama tim gabungan berakhir dengan keributan di lokasi hiburan malam bKafe Kita atau Janah di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu dini hari, 28 Juni 2026.

Petugas tidak hanya menemukan bukti penyalahgunaan narkoba, namun juga dihadang dan kendaraan dinasnya dirusak sekelompok massa, hingga empat orang ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar banyaknya pengaduan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga menjadi sarang peredaran barang terlarang. Razia berlangsung pukul 01.30 hingga 04.30 WIB, dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH, dengan kekuatan gabungan 35 pegawai BNNK Deli Serdang, 15 petugas Satpol PP, tiga anggota Subdenpom Lubuk Pakam, serta perwakilan Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata.

Saat tiba di lokasi, terlihat sekitar 100 pengunjung sedang berkumpul diiringi musik kencang. Kedatangan petugas membuat sejumlah orang berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan butiran diduga ekstasi berserakan di lantai, serta zat serupa yang telah dicampur ke dalam botol minuman di atas meja.

BACA JUGA  Warga Pancurbatu Nangis Dibegal di Tanjung Morawa Dinihari Tadi

TONTON VIDEONYA:


Pemeriksaan urin yang dilakukan menunjukkan hasil positif pada 23 orang, yang terdiri dari 16 laki-laki termasuk seorang Kepala Desa setempat dan tujuh perempuan.

Situasi berubah memanas saat petugas hendak mengangkut para pengunjung yang hasil urinnya positif ke dalam kendaraan dinas. Kerumunan massa mulai berdesakan menghadang jalan.

Hadir pula dua orang yang mengaku sebagai wartawan, yaitu SH dan JL. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keduanya dipanggil langsung oleh pemilik kafe, Marhein Sembiring dan Nurjanah, untuk meminta petugas melepaskan petugas penyiar musik dan kasir yang juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Alih-alih membantu meredakan ketegangan, kehadiran kedua orang tersebut justru memperburuk keadaan. Mereka diketahui memprovokasi massa dengan ujaran menghasut dan makian kasar terhadap aparat, hingga massa bergerak melempar dan merusak bodi kendaraan dinas Satpol PP serta BNNK Deli Serdang. Akibat kekacauan itu, dua orang yang sempat diamankan berhasil meloloskan diri.

BACA JUGA  Terendus Polisi, 3 Pria Penikmat "Kristal Putih" Diringkus

Kepala BNNK Deli Serdang segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala BNNP Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan. Sekitar pukul 04.00 WIB tiba bantuan aparat, yang kemudian melakukan pengamanan bersama Kepala Dusun dan warga sekitar. Sebanyak enam orang berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan dan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan empat orang ditahan karena cukup bukti melakukan tindak pidana penghalangan pelaksanaan tugas negara, provokasi, serta pengrusakan barang milik negara.

Keempat tersangka adalah MAS beralamat di Dusun VI Patumbak I,diketahui merupakan residivis kasus narkoba, AIS, MS, keduanya anak kandung pemilik tempat usaha tersebut, dan SH beralamat di Dusun IX Gunung Karya, Desa Marindal I, berprofesi sebagai wiraswasta dan mengaku berstatus wartawan.

BACA JUGA  Pilkada Deli Serdang: Etnis Tionghoa Siap Menangkan AYS dan BSA

Saat ini penyidik masih memburu pelaku lain yang terlibat kerusuhan dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang.

Sementara itu, 20 orang pengunjung yang hasil urinnya positif sedang menjalani penilaian kondisi dan direncanakan dirujuk ke lembaga rehabilitasi. (Budi Triono) 

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Senggol Pengendara Mio, Kakek Warga Jalan Timor Nyaris Dimassa
Tak Sadar ada Tawuran, Seorang Remaja Kena Bacok
Diduga Oknum Anggota Polda Kalteng Gelapkan Dua Mobil Asal Kalimantan Selatan
Mahasiswi Dilecehkan: Turun Menangis Histeris, Pelaku Nyaris Dimassa
Bentrok Warga dan PT Bridgestone di Sergai, 27 Motor dan 1 Truk Dibakar
‎Pesawat Delay, Lion Air Tak Jelas Penumpang Ngamuk di Bandara Kualanamu
Janji “Big Match”, 2 Geng Motor Tawuran di Patumbak, Seorang Tewas
Polisi Selidiki Tawuran Gemot di Patumpak yang Tewaskan 1 Orang

Berita Lainnya

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:27 WIB

Razia BNN Dihadang Massa, 4 Orang Termasuk Anak Pemilik Kafe dan Oknum Wartawan Ditahan Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:51 WIB

Senggol Pengendara Mio, Kakek Warga Jalan Timor Nyaris Dimassa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:27 WIB

Tak Sadar ada Tawuran, Seorang Remaja Kena Bacok

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:39 WIB

Diduga Oknum Anggota Polda Kalteng Gelapkan Dua Mobil Asal Kalimantan Selatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:00 WIB

Mahasiswi Dilecehkan: Turun Menangis Histeris, Pelaku Nyaris Dimassa

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:35 WIB