Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Bintara Polri Periode 1 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Mapolres TTS, Selasa (30/06/2026) sore pukul 15.00 WITA.
Upacara dipimpin Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen dan diikuti Pejabat Utama, seluruh personel aktif, serta Ketua Bhayangkari Cabang TTS Ny. Mumul Dorizen beserta jajaran pengurus dan anggota Bhayangkari.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan kenaikan pangkat di lingkungan Polri bukanlah hak yang didapat secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta rekam jejak yang bersih selama melaksanakan tugas.
“Kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai amanah yang membawa konsekuensi bertambahnya tanggung jawab. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula harapan dan tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme kita,” tegas AKBP Hendra Dorizen.
Pada periode kali ini, sebanyak 49 orang Bintara Polres TTS mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan rincian:
– Aipda naik menjadi Aiptu: 19 orang
– Bripka naik menjadi Aipda: 21 orang
– Brigpol naik menjadi Bripka: 2 orang
– Briptu naik menjadi Brigpol: 2 orang
– Bripda naik menjadi Briptu: 5 orang
Kapolres juga menyampaikan apresiasi khusus kepada para istri dan keluarga besar anggota. Menurutnya, dukungan moral, doa, serta pengertian dari keluarga menjadi pilar utama keberhasilan setiap personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Di akhir amanatnya, ia mengingatkan seluruh personel untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan. Hal ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terapkan semangat Transformasi Polri Presisi. Jadilah teladan di tengah masyarakat, bangun sinergi dengan tokoh agama, tokoh adat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kehadiran Polri benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.
kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan acara ramah tamah mulai pukul 17.00 WITA. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
















