Kurang dari 24 Jam, Maling Motor Dinas PRKP Dibekuk Polres TTS

- Editorial Team

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor milik Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP), Selasa (19/5/2026) sekira pukul 01:30 WITA.

Kepada media Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan pelaku DAL (22) masuk ke rumah Seprianus Adriel, seorang ASN PRKP di Desa Biloto Kecamatan Mollo Selatan. Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter Z DH 4358 WD milik Dinas PRKP.

BACA JUGA  Wakapolres TTS Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

“Selain itu pelaku juga mengambil 2 ponsel milik korban,” jelas Kasat.

Setelah menerima laporan, tim Buser Satuan Reskrim Polres TTS berhasil mengungkap dan membekuk pelaku beserta barang bukti di Desa Binlutu Kecamatan Batuputih tanpa perlawanan.

BACA JUGA  Nekat Curi Sepeda Motor Saat Ramai, Pria Ini Gol

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (e) dan huruf (f) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana kurungan 7 tahun penjara dan denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta. (Efan Baitanu)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB