Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur, menggelar Lomba Cerdas Cermat fungsi Reskrim antar satuan dan unit, Senin (29/6/2026).
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel dalam bidang penyelidikan dan penyidikan, khususnya terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Lebih jauh Kasat menjelaskan lomba tersebut tidak hanya menjadi ajang memeriahkan HUT Bhayangkara, tetapi juga sebagai sarana pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Polres TTS.
“Lomba ini untuk melatih dan mengembangkan kemampuan personel Satreskrim dan Satresnarkoba terkait dasar-dasar penyelidikan dan penyidikan, sekaligus menambah ilmu dan wawasan mengenai KUHAP dan KUHP yang baru,” ujarnya.
Perlombaan dilaksanakan dalam dua sesi dan diikuti personil Satresnarkoba serta sejumlah unit di Satreskrim, yakni Unit Pidana Umum (Pidum), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Unit Identifikasi.
Pada sesi pertama yang dimulai pukul 10.00 WITA, peserta yang bertanding yakni Satresnarkoba, Unit Pidum dan Unit Tipikor. Dari babak tersebut, Unit Pidum dan Unit Tipikor berhasil melaju ke babak final, sementara pada sesi kedua yang berlangsung pukul 14.00 Wita, diikuti Unit PPA, Unit Tipiter dan Unit Identifikasi. Dari sesi ini, Unit PPA dan Unit Tipiter berhasil mengamankan tiket menuju final.
Setelah melalui persaingan yang ketat, Unit Tipikor berhasil keluar sebagai Juara I, disusul Unit Pidum sebagai Juara II, dan Unit PPA meraih Juara III.
Melalui kegiatan lomba ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sekaligus mempererat kebersamaan dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online











