Beraksi 193 Kali, Jatanras Polda Riau Tangkap Raja Jambret Specialis Emas di Pekanbaru

- Editorial Team

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Resmob Jatanras Polda Riau meringkus komplotan pejambret yang selama ini meresahkan warga Mota Pekanbaru. Ketiga pelaku masing-masing AH alias Arabi (25), BPA alias Tata (24) dan AS alias Anggi (24).

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang MW didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan dan Kasubdit jatanras AKBP Asep Sujarwadi, komplotan ini merupakan spesialis jambret perhiasan emas.

“Ketiganya adalah residivis pencurian dan kekerasan,” kata Kabid Humas, Senin (29/5/2023).

Ia menjelaskan peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu (19/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Saat itu korban, Nurjannah (46) sedang menuju Jalan Garuda Sakti untuk berziarah ke makam orang tua. Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang langsung memepet kendaraan korban dari belakang.

BACA JUGA  Miliki Sabu Paket 50, Buruh Bangunan Ditangkap

Begitu dekat dengan korban, pelaku langsung menarik gelang emas dari tangan kiri korban dan langsung melarikan diri.

Korban yang terkejut spontan berteriak jambret namun pelaku tak bisa lagi terkejar.

Akibatnya korban mengalami kerugian Rp10 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polda Riau.

“Peristiwa kedua terjadi pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 15.25 WIB di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Korban, Zhara Rara Seppty Ozealla yang dibonceng tiba-tiba merasakan gelang emasnya ditarik pelaku. Korban berusaha mengejar namun pelaku sudah tancap gas membawa hasil jambretannya.

Gelang emas senilai Rp 7.875.000 lewong sehingga korban membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

BACA JUGA  Bawa Gunting, Betis Kiri Seorang Residivis "Dibolongi" Polisi

Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan pada Kamis (25/5/2023) mendapatkan informasi terduga pelaku.

Malam itu juga tim mendatangi rumah istri pelaku HA di Jalan Adi Daya Keluraha Tampan Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. HA tak bisa mengelak dan pasrah saat dibawa petugas.

Selanjutnya Tim Resmob Jatanras Polda Riau melakukan pengembangan dan menangkap AS di Jalan Raya Tratak Bulu. Sementara pelaku BPA ditangkap di Homestay Tok Jenggot Jalan Sri Indra Dewa No. 01 Kp. Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

“Dari introgasi pelaku mengakui sepeda motor milik BPA yang digunakan untuk menjambret di Jalan Melati Kelurahan Bina Widya Kecamatan Bina Widya (Tampan) kota Pekanbaru pada Rabu (24/5/2023),” tambahnya.

BACA JUGA  Dua Pelaku Ditembak Mati, Polres Labuhanbatu Sita Sabu 15 Kilogram

Hal yang mengejutkan, ternyata kawanan ini telah beraksi 193 kali menjambret. “Rincian tersangka AH melakukan jambret emas sebanyak 71 TKP, tersangka AS sebanyak 50 TKP dan tersangka BPAsebanyak 72 TKP dalam waktu 6 bulan,” katanya. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!