Medan, TRIBRATA TV
Petugas Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria pelaku narkoba bernama DDS (31), warga Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pad Kamis tanggal 4 Maret 2021 sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan tersangka DDS ditangkap usai masyarakat melaporkan marak terjadi transaksi narkotika di daerah itu.
Saat digeledah dari kantung celana sebelah kiri pelaku ditemukan satu plastik klip kecil diduga sabu, dan petugas selanjutnya menunjukan barang bukti tersebut kepada pelaku.
“Pelaku mengaku barang bukti tersebut miliknya yang baru dibeli seharga Rp50.000 dari seseorang di Jalan Namo Gajah,” sebut Irwansyah.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Baru, guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









