Dua Pelaku Ditembak Mati, Polres Labuhanbatu Sita Sabu 15 Kilogram

- Editorial Team

Sabtu, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, menembak mati 2 tersangka narkoba jaringan internasional, Jumat, 12 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB dengan barang bukti sabu sebanyak 15 kg.

Tersangka Abdul Patah alias Atah terpaksa ditembak mati karena melawan dan membahayakan jiwa polisi saat dibawa untuk menunjukkan rumah seorang bandar sabu di Kota Binjai, Sumatera Utara bernama Mahar.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolda Sumut Drs.Martuani Sormin Siregar didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu di RS Bhayangkara Jalan K.H Wahid Hasyim No.01, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sabtu (14/11/2020) siang

Barang bukti tersebut 15 bungkus plastik merk QING SHAN dengan pelaku sebanyak 2 orang meninggal dunia.

Pengungkapan diawali hari Kamis 12 Nopember 2020 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Personil Satuan Narkoba dipimpin Kasatresnarkoba berhasil memberhentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan Eka Satria (27) dan Abdul Fatah Als Atah (20)

BACA JUGA  Polres Humbahas Tangkap Pengedar Ganja Siap Pakai

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih yang menurut tersangka Eka Satria akan diantarkan 2 kg ke wilayah Labusel dan 13 kg ke daerah Dumai.

Eka Satria mengaku sudah sekali berhasil mengantar sabu sebanyak 2 kg ke Labusel. Tersangka mengaku ia disuruh seorang laki laki berinisial M warga Jalan Binjai KM.13.5.

Selanjutnya, personil berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM.13,5

Kemudian, team bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis tanggal 12 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat 13 Nopember 2020 sekira pukul 05.00 Wib. Saat kedua tersangka diturunkan untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria melawan.

BACA JUGA  Under Cover Buy, Satnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu

Petugas mengalami bengkak di kening, pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria. Seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.

Disaat yang bersamaan tersangka Abdul Patah Als Atah dengan tangan diborgol mengayunkan tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, dan karena membahayakan jiwa petugas sehingga tersangka Abdul Patah Als Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.

“Target kami adalah para bandar narkoba. Saya juga meminta kepada masyarakat, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba tolong sampaikan kepada kami dan laporan itu akan kita tindaklanjuti,” terang Martuani

BACA JUGA  Dua Teknisi Terjepit Craine Kalmar, 1 Tewas, 1 Kritis

Atas perbuatannya, tersangka Eka Satria dijerat melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkas Kapoldasu.

Ia tambahkan, kedua personil Sat Narkoba saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Medan. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Terbaru