Labura, TRIBRATA TV
Seorang PDP asal Kecamatan Marbau dimakamkan dengan protokol Covid-19, Jumat (29/4/2020) merujuk hasil pemeriksaan dr. M. Iqbal, Sp.B dan dr NBS, Sp.PD dari RS Sri Pamela Tebing Tinggi Sumatera Utara meskipun hasil Rapied Test negatif dan belum sempat dilakukan Swab Test.
Pemakaman dengan protokol Covid-19 yang dikomandoi Sukardi Kabid Logistik Darurat BPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dilakukan pada pukul 21.00 Wib di TPU Dusun 7 Desa Marbau Selatan, Marbau. “Proses Pemakaman dimulai pukul 17.00 wib hingga 22.00 Wib dan sudah mendapat izin orangtua almarhum,” ujar Sukardi.
Turut hadir dalam proses pemakaman itu, Camat Marbau Effendi Rambe, Kapolsek Marbau, AKP Yusril Irwanto, Danramil 06 Marbau, Kapten CZI Baginda Siregar, Wakapolsek, Isgunarko, Kapus Marbau Samsul Bahri.
Secara terpisah dr. Mimi Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Labura menyampaikan bahwa almarhum meninggal di RSU Sri Pamela Tebing Tinggi. “Sebelumnya memiliki keluhan sakit batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan dan lesu. Setelah dilakukan Rapied Test hasilnya negatif.” ucap dr. Mimi. (erwin sipahutar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









