Bea cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 17 kg Sabu dari Dalam Tabung Gas

- Editorial Team

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Sinergi antar satuan kerja di Ditjen Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Kali ini yang digagalkan adalah upaya penyelundupan sabu dan pil happy five dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Barang-barang haram tersebut dibawa KM Tohor Jaya yang ditangkap disekitar perairan Pulau Burung pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Upaya penangkapan bermula dari diterimanya informasi oleh tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencanya pengiriman paket barang terlarang. Diinformasikan barang-barang tersebut akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau.

Setelah dilakukan pengolahan data dari Direktorat P2 Bea Cukai Pusat, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bea Cukai Kepri agar dapat disusun rencana penangkapan.

Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan. Pada dinihari Selasa (27/4/2021) pukul 02.50, terlihat kapal kayu yang diduga sebagai pembawa paket.

Setelah diberikan isyarat, nahkoda menghentikan kapal, tim patroli kemudian menaiki kapal untuk mengadakan pemeriksaan.

BACA JUGA  3 Pemain Ganja "Ditelan" PAUS

Karena kondisi di tengah laut yang tidak ideal untuk dilakukan pemeriksaan kapal secara detail, tim diinstruksikan untuk membawa kapal ke dermaga Bea Cukai Kepri.

Sesampainya di dermaga, pemeriksaan dilanjutkan dan membuahkan hasil, ketika sekitar pukul 10.30 WIB, tim menemukan 2 buah tabung gas ukuran 14 kg yang mencurigakan.

“Sindikat penyelundup selalu melakukan improvisasi dalam setiap aksinya. Modus penyelundupan kali ini tergolong unik. Dengan harapan dapat mengelabui petugas, barang haram dimasukkan ke dalam tabung gas yang telah dimodifikasi,” ujar Agus Yulianto, Kakanwil DJBC Khusus Kepri.

Modifikasi dilakukan, sehingga sekilas tabung gas nampak normal dan disamarkan sebagai persediaan untuk keperluan memasak. Untuk lebih menampakkan kesan normal, penempatannya pun dicampur dengan tabung gas lain. Namun, atas kejelian petugas, maka modus tersebut dapat diketahui.

Sebelum dibongkar, 2 tabung tersebut dicek X-ray untuk dapat diperkirakan bentuk isi di dalamnya. Petugas curiga, ketika hasil image X-ray memperlihatkan adanya benda dengan bentuk menyerupai kotak-kotak di dalam tabung gas tersebut.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Warga Samanhudi "Nyangkut" di Polsek Medan Kota

Setelah dicek X-ray, dilakukan uji pengendusan oleh K-9 yang didatangkan dari Bea Cukai Batam. Hasil pengendusan menambah kecurigaan petugas, karena anjing pengendus menunjukkan reaksi menemukan zat tertentu.

Sambil disaksikan oleh para ABK, 2 tabung gas tersebut kemudian dibongkar. Dari pembongkaran didapat 17 bungkusan dengan berat total sekitar 17 kg dan 4 bundel barang berupa pil sebanyak 1.000 butir.

Setelah diteliti, barang yang terdapat dalam 17 bungkusan diketahui sebagai sabu, dan pil diketahui sebagai happy five.

Untuk pengembangan lebih jauh, pada Rabu (28/4/2021) dilaksanakan pemeriksaan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap ABK dan barang bukti. Pemeriksaan bersama dilakukan untuk dapat mengetahui pemilik sebenarnya serta metode mereka dalam melakukan transaksi.

Selain itu juga digali keterangan lain yang dapat membantu petugas untuk dapat mengungkap serta memotong mata rantai sindikat penyelundupan narkoba. Hal tersebut sejalan dengan semangat sinergi dalam penanganan kasus narkoba.

BACA JUGA  Lagi, Polsek Labuhan Ruku Ringkus 2 Warga Bawa Shabu

Lebih lanjut, KM Tohor Jaya dan 5 orang ABKnya beserta barang bukti diserahterimakan kepada BNN. Mereka diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Peredaran narkotika dan psikotropika ilegal merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa. Sudah tidak terhitung jumlahnya generasi bangsa ini yang menjadi korban,” tutup Agus. (Saugi Sahab)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB