Bayi Pengidap Penyakit Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan

- Editorial Team

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Syukur Maulana, bayi berusia 2 bulan hanya bisa tertidur telentang. Anak pertama dari pasangan Rizky Adinda dan Krisnawati Lubis, warga Dusun I Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan menderita penyakit Hidrosefalus.

Kondisi bayi malang ini mengalami penyakitnya sudah semenjak dari lahir. Karena kondisi ekonomi orangtuanya, bayi ini hanya bisa diobatkan secara obat biasa saja, tanpa pernah mendapatkan pengobatan khusus secara medis.

“Semenjak lahir kondisinya memang sudah seperti ini, karena biaya untuk pengobatan khusus belum bisa, jadi baru diobati dengan obat biasa saja bang,” ucap Krisnawati Lubis, Selasa (30/3/2021) di rumahnya.

BACA JUGA  Jemput Sabu, Gondrong Ditangkap Polsek Prapat Janji

Dirinyapun berharap adanya Perhatian dari Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan atau pun donatur yang mau membantu untuk pengobatan, agar Syukur Maulana bisa sembuh seperti bayi normal lainnya.

“Kami berharap adanya Perhatian dari Pemerintah Kabupaten Asahan, atau pun donatur yang mau membantu untuk berobat buat anak kami karena kami menginginkan kesembuhan buat anak kami,” harap Krisnawati.

BACA JUGA  Ditabrak Tronton, Seorang IRT Meninggal Dunia

“Anak saya hanya supir truk. Orang ini juga masih menumpang di rumah saya. Kami sangat berharap agar cucu kami ini bisa sembuh seperti anak-anak yang lain,” timpal Masnan, kakek bayi malang ini pada wartawan.

Sekedar informasi, bagi siapa saja yang ingin memberi bantuan donasi, bisa langsung ke rekening A/N Masnan 5285-01-01-8664-53-0. Atau bisa langsung datang ke rumah bayi Syukur Maulana yang beralamat Dusun I Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan. (Gon)

BACA JUGA  Divonis Bebas PN Kisaran, Terdakwa Kasus Narkotika Akhirnya Divonis MA 20 Tahun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB