Kulon Progo, TRIBRATA TV
Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Praka Farizal Rhomadhon, dilaporkan gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon, Senin (30/3/2026), setelah wilayah operasional pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkena serangan militer Israel.
Farizal merupakan anggota Satuan Tugas Batalyon Mekanis (Satgas Yonmek) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXIII-R yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Ia bertugas di wilayah perbatasan yang saat ini tengah mengalami eskalasi konflik.
Komandan Kodim 0731/Kulon Progo, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, membenarkan kabar duka tersebut. “Iya leres (benar informasi tersebut). Tiyang (orang) Kulon Progo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Insiden terjadi ketika serangan militer Israel menghantam area yang menjadi bagian dari zona operasi pasukan perdamaian PBB. Serangan tersebut dilaporkan berdampak langsung terhadap personel internasional yang tengah menjalankan mandat menjaga stabilitas kawasan.
Markas Besar (Mabes) TNI saat ini tengah berkoordinasi dengan otoritas UNIFIL guna mengatur proses evakuasi serta pemulangan jenazah almarhum ke Indonesia. Rencananya, prosesi pemakaman akan dilakukan secara militer sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum.
Pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait juga telah menyampaikan kecaman keras atas serangan tersebut. Pemerintah menilai tindakan militer yang membahayakan personel misi perdamaian internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip perlindungan pasukan non-tempur.
Hingga saat ini, situasi di wilayah perbatasan Lebanon masih dilaporkan belum kondusif, sementara pihak PBB terus melakukan upaya diplomasi guna meredakan ketegangan yang terjadi.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









