Usai “Belanja” Diciduk Tekab Polsek Deli Tua

- Editorial Team

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pemuda diketahui warga Jalan Besar Delitua, Gang Tanjung Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mengantongi sabu.

Penangkapan THS (23), setelah petugas Reskrim Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat kalau Gang Cempaka, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, kerap terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Martua Manik langsung meluncur ke lokasi.

Petugas terlebih dulu mengintai Tak lama terlihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas memeriksanya.

BACA JUGA  Ketahuan Mencuri, ABG Ini Diantar ke Polsek Sunggal

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Selanjutnya petugas pun memboyong tersangka ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Martua Manik, Selasa (30/3/2021) membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba.

“Tersangka kita amankan atas informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan para pengguna narkoba. Kita sangat berharap adanya kerjasama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Jadi setiap ada laporan dari masyarakat kita langsung meresponnya,” katanya.

BACA JUGA  Dari 59 Laporan Polisi, Polres Madina Ungkap 11 Kasus Selama Maret dan April 2026

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan barang haram itu didapatnya dari seseorang yang kerap disapa Abang.

“Si Abang saat ini masih kita kejar. Tempat ia biasa mangkal sudah tidak ada lagi diduga sudah kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara kepada tersangka kita sangkakan Pasal 114 (1) subs psl 112 (1) UU No 35 tahun 2009,” ujar Kanit. (dul)

BACA JUGA  15 Kilo Sabu dan 60 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru