Yogyakarta, TRIBRATA TV
Kerinduan rakyat Yogyakarta untuk bertemu langsung dengan pemimpinnya terpancar jelas di Kompleks Kepatihan Senin (30/3/2026) pagi ini. Lebih dari 5.000 warga diperkirakan memadati area open house yang digelar oleh Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pemandangan haru dan menyentuh terlihat di sela-sela antrean panjang. Di antara ribuan warga yang berdiri, tampak sejumlah penyandang disabilitas yang tetap semangat hadir meski harus menggunakan kursi roda maupun kruk.
Tidak sedikit pula para Warakawuri—ibu-ibu sepuh dengan kebaya rapi—yang tetap teguh mengantre demi memberikan salam hormat kepada sang Raja Mataram.
Bagi mereka, keterbatasan fisik maupun usia bukanlah penghalang untuk menunjukkan rasa bakti. Kehadiran para difabel dan Warakawuri ini menjadi simbol betapa kuatnya ikatan batin antara rakyat dan pemimpin di Yogyakarta.
“Saya ingin sekali bersalaman dengan Ngarso Dalem. Meskipun harus dibantu kursi roda, rasanya tenang dan bangga kalau sudah bisa melihat beliau langsung,” ujar salah satu penyandang disabilitas yang dibantu oleh petugas keamanan di lokasi.
Pihak panitia pun tampak memberikan perhatian khusus. Petugas dengan sigap mendampingi para penyandang disabilitas dan lansia, memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih nyaman agar tidak terlalu lama kelelahan dalam antrean. Suasana ini menciptakan harmoni yang indah, di mana keagungan tradisi keraton bertemu dengan ketulusan hati rakyat dari berbagai latar belakang.
Untuk menyambut tamu-tamu istimewa ini, Pemerintah Daerah DIY juga telah menyiapkan puluhan gerobak angkringan gratis. Setelah bersalaman dengan Sultan HB X, GKR Hemas, serta Paku Alam X, warga dipersilakan menikmati hidangan khas Jogja sebagai bentuk perjamuan hangat dari sang Raja kepada rakyatnya.
Acara yang berlangsung tertib ini menjadi bukti bahwa di bawah atap Bangsal Kepatihan, tidak ada sekat antara raja dan rakyatnya. Semua bersatu dalam doa dan silaturahmi Idulfitri yang penuh makna.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









