Terkait Tewasnya Bripda Doni, Polisi Tetapkan Bripda Diaz Tersangka

- Editorial Team

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka terkait tewasnya Bripda Doni Setiawan di baraknya di Satuan Sabhara Polrestabes Jalan Putri Hijau Medan pada hari Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Korban Bripda Doni tertembak dengan senjata rekannya Bripda Kurnia Hadiaz Nasution di baraknya. Bripda Diaz ditetapkan sebagai tersangka. Di situ adanya kelalaian memegang senjata api jenis Glock dan bermain – bermain dengan senjatanya tersebut, ” ucap Kombes Johnny Eddizon kepada wartawan, Senin (30/3/2020) Sore.

BACA JUGA  Polisi Masih Selidiki Penemuan Mayat Berlumuran Darah di Kebun Sawit

Kapolrestabes menyebutkan,
Bripda Diaz sopir Wadir Krimsus main ke barak lajang dan ke tempat rekan kerjanya yaitu Almarhum Bripda Doni Setiawan dan di kamar itu mereka ada enam orang dan ada yang melarang untuk menyimpan senjata tersebut.

“Setelah terjadi penembakan itu. Kita sudah prarekonstruksi dan telah memeriksa 11 orang saksi untuk menetapkan tersangkanya, ” ujarnya.

Dari lokasi itu, petugas juga sudah menyita barang bukti masing – masing, satu unit senjata api jenis Glock, 12 peluru dan satu butir selongsongan peluru yang meledak.

BACA JUGA  Centeng Kebun Sawit Ditemukan Tewas Gantung Diri by

Karena itu, Polrestabes Medan meminta kejadian penembakan itu harus yang terakhir kali di Kota Medan. “Harus yang terakhir dan jangan ada lagi penembakan yang dilakukan polisi kepada polisi, ” jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, Polrestabes Medan turut belasungkawa atas tewasnya anggota terbaik Satuan Sabhara Polrestabes Medan. “Jenazah Bripda Doni Setiawan sudah dikebumikan di kampung halamannya di Asahan, ” tandasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Bripda Diaz itu, melanggar Pasal 338 dan 359 KHUPidana.(zak)

BACA JUGA  Buru Geng Motor, Tiap Malam Tim Premanisme Satreskrim Keliling Kota Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB