Polres Lhokseumawe Amankan 13 Remaja Terduga Pelaku Pembacokan

- Editorial Team

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Lhokseumawe mengamankan 13 remaja terduga pelaku pembacokan di Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (29/1/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, terduga pelaku berinisial MI (15), MU (14), TR (15), MN (17), MF (15), MR (14), MH (14), TA (15), FR (15), M (14), MD (14), NB (16) dan TH (16), semuanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA  47 KPM Gampong Hagu Selatan Terima BLT Ekstrim

Kronologisnya, lanjut Kasi Humas, sekira pukul 01.30 WIB telah terjadi pembacokan terhadap seorang remaja, RR (14) warga Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka sobek di bagian telapak kaki.

“Korban juga juga mengalami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian pinggang dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Kesrem Lhokseumawe,” ujarnya.

Kata Kasi Humas, tim Opsnal Sat Intelkam Polres Lhokseumawe yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang berkumpul di belakang kantor PLN Lancang Garam.

BACA JUGA  Dua Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Tambak, Diduga Korban Masa Konflik

“Selain mengamankan para remaja ini, personel juga menyita barang bukti enam bilah senjata tajam (sajam), enam ponsel dan empat sepeda motor (sepmor) jenis matik, semuanya dibawa ke Mapolsek Banda Sakti,” ujarnya.

Kasi Humas menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Banda Sakti, kemudian sekira pukul 04.30 WIB semua terduga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Lhokseumawe. (m zubir)

BACA JUGA  Cabuli Tetangga, Pedagang Lontong Dilaporkan Istri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru