Surabaya, TRIBRATA TV
Pedagang lontong balap ditangkap polisi karena terlibat aksi pencabulan. Apesnya, yang melaporkan aksi bejat itu adalah istri sahnya.
Pelakunya, SBL (26), asal Karangan, Surabaya. Penjual lontong ini nekat mencabuli gadis yang masih berusia 16 tahun.
Pencabulan sendiri diawali ketika pelaku masuk kamar kos korban yang kebetulan berdekatan saat orang tuanya tidak ada dirumah.
Kini pelaku SBL hanya bisa menyesali perbuatannya setelah dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya pada 20 September 2021
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Plt Kanit PPA Ipda Wulan mengatakan, pelaku merupakan tetangga kamar korban. Pada Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 00.00 WIB, pelaku masuk ke dalam kamar korban.
Dalam kos korban, pelaku pura-pura memijit korban. “Korban menggunakan celana mini, kemudian pelaku timbul nafsunya saat melihat korban,” jelas Ipda Wulan, Senin (27/9/2021).
Saat itulah akhirnya tersangka mengajak korban untuk bersetubuh. Awalnya korban tidak mau, namun tersangka terus merayu. “Pelaku ini terus melancarkan rayuan dengan mengatakan “Sudahlah gak usah malu malu, biasa saja sama aku,” katanya.
“Apesnya, istri pelaku sendiri yang memergoki aksi cabul tersebut,” tambah Ipda Wulan.
Karena kepergok bersetubuh, istri korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berbekal laporan itu, bapak satu anak inipun dibekuk dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Selain pelakunya, Unit PPA juga mengamankan barang bukti diantaranya sarung warna putih motif kotak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI NO. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Redho)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









