Jual Sabu, Ibu Muda asal Martapura Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Berdalih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, seorang ibu muda berparas aduhai asal Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel nekat menjual narkotika jenis sabu. Pada Kamis (27/1/2022) lalu, ia digerebek aparat dari Polres Banjar.

Dalam penggerebekan itu, satu dompet warna coklat yang berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 11,85 gram berhasil diamankan. Oleh petugas, barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk diamankan.

Kasat Reskoba Polres Banjar, AKP Heriadi mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan untuk membersihkan narkoba dari kota Serambi Makkah.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Bandar Sabu dari Rumahnya

“Kami ingin narkoba hilang dari bumi Banjar. Oleh sebab itu kegiatan (penggerebekan) seperti akan selalu kita lakukan,” kata AKP Heriadi kepada media ini, Minggu (30/1/2022).

Selain menyita sabu, polisi juga menemukan satu buah timbangan digital dan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik.

“Dua barang bukti itu ditaruh pelaku didalam kamar tepatnya dibawah rak televisi,” ungkap AKP Heriadi.

Ia bilang, penggerebekan tidak hanya dilakukan di Sungai Sipai. Dari sana, tim bergerak ke Bincau.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Humbahas Berikan Penyuluhan Narkoba di Sekolah MAN

Dilokasi ini seorang pemuda berinisial AOR diamankan karena kedapatan memiliki dan menyimpan sabu.

“Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,29 gram dan 0,25 gram yang disimpan di dalam kotak rokok,” tuturnya.

Saat ini, tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif berikutnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (Edo)

BACA JUGA  Gol, Arif Gagal Jual Sabu 47,30 Gram

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB