Penginapan OYO di Mandala Resahkan Warga, Dedy : Tutup Jika Tak Berizin

- Editorial Team

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Warga sekitar Mandala Resident Jalan Mandala bypass Lingkungan II mempermasalahkan keberadaan penginapan OYO yang berada di kompleks Jalan Mandala by Pass Lingkungan II Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/12/2020).

Warga meminta kepada Satpol PP Kota Medan agar keberadaan penginapan tersebut ditinjau dan periksa izin-izinnya, karena dinilai pengoperasian OYO tersebut tidak ada persetujuan dari tetangga.

Bahkan, kata warga keberadaan penginapan itu sangat meresahkan masyarakat. Karenany warga meminta kepada Satpol PP Kota Medan untuk menutup penginapan tersebut. Warga minta sebelum beroperasi penginapan tersebut wajib melengkapi perizinannya.

“Kami minta Pemko Medan melalui Satpol PP agar dapat menutup penginapan itu, karena warga disini sangat resah, bahkan tidak pernah warga diminta persetujuan pengoperasian penginapan itu”, ungkap beberapa warga yang enggan memberitahukan identitasnya.

BACA JUGA  Pawai Colorful Medan Carnival Meriah, Bobby Nasution:  Angkat Keberagaman Sekaligus Penggerak Ekonomi

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Dedy Aksyari Nasution ketika dimintai tanggapannya terkait perizinan penginapan OYO dan keresahan warga tersebut, kepada TRIBRATA TV mengatakan mestinya hal itu tidak perlu terjadi. Karena setiap ada bangunan yang peruntukannya untuk penginapan harus memiliki izin dan sebelum beroperasi maka pemiliknya wajib melengkapi izin-izin usahanya.

Ia juga meminta kepada Satpol PP kota Medan agar meninjau perizinan penginapan tersebut, dan jika perlu ditutup kalau tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait.

“Saya menyanyangkan kalau bangunan itu tidak mengantongi izin, apalagi sudah membuat resah masyarakat, mestinya Satpol PP Kota Medan menertibkan dan bila perlu tutup jika tidak ada izin resmi”, kata Dedi disela-sela kesibukannya.

BACA JUGA  Budayawan Melayu Dukung Langkah Bobby Nasution Renovasi Gapura Kota

Anggota DPRD Medan Komisi IV yang membidangi Dinas PU, PKP2R, Kebersihan dan Pertamanan, Pertanian dan Pertanian, Bappeda, Perhubungan, P2 K dan Perizinan tersebut berharap agar dinas terkait segera melakukan penertiban bagunan itu, dan melakukan pendataan terhadap penginapan yang dinilai tidak mengantongi izin resmi.

Tidak sampai disitu, ia juga menyayangkan bahwa Kota Medan yang tergolong kota metropolitan masih ada bangunan yang tidak memiliki izin dan hal itu bisa mengurangi Pendapan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Karena disisi lain, Kota Medan masih membutuhkan penginapan dan hotel yang representatif guna meningkatkan daya tarik wisatawan yang berkelas dan berkualitas untuk berkunjung ke daerah ini.

BACA JUGA  Lokasi Judi Pasar Induk Kembali Buka

Terpisah, dikonfirmasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan belum memberikan pernyataan resmi atas keberadaan bagunan penginapan yang dinilai tidak mengantongi izin resmi. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!