Curi Lembu, 2 Warga Riau Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura) mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak jenis lembu, Senin (28/12/2020).

Kedua pelaku diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/364/RES.1.10/XII/2020/SU/RES LBH/SEK Kualuh Hulu, tanggal 27 Desember 2020 Atas nama Syamsuddin.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, kedua pelaku berinisial AM (39) warga Simpang Pujud Bagan Batu Provinsi Riau dan AU alias Adi (30) warga Simpang Puncak Bengkalis Provinsi Riau.

BACA JUGA  Maling 50 Slop Rokok dari Toko Kelontong Kena Dor Polisi

“Keduanya ditangkap di sekitar areal perkebunan Sinar Mas Kanopan Ulu. Menurut keterangan para saksi, kedua pelaku dicurigai gerak-geriknya saat menggiring seekor lembu betina ke atas truk Cold Diesel, “ujar Kapolsek.

Masih keterangan Kapolsek, seketika itu juga saksi berteriak dengan mengatakan “maling”, sehingga menjadi bahan perhatian masyarakat.

Setelah aksi kedua pelaku diketahui warga, para pelaku langsung melarikan diri dan tancap gas dengan menggunakan Truk Cold Diesel dengan nopol BM 9084 PC.

BACA JUGA  FSBSI Labura Minta Perusahaan Bayarkan Secepatnya THR Buruh

Kemudian petugas berhasil menangkap para pelaku di Jalan Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara.

Petugas mengamankan barang bukti berupa seekor lembu betina berwarna coklat dan 1 unit Mobil Cold Diesel yang digunakan pelaku mengangkut lembu.

Guna proses penyelidikan selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  Polsek Labuhan Ruku Amankan Seorang Pria Pencuri Handphone

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB